Mayat Wanita Tanpa Kepala

'Ikan Tuna' Jadi Dalih untuk Kelabui Warga, Padahal Isinya Mayat Sinta Tanpa Kepala di Dalam Gerobak

Fauzan Fahmi alias Omeh (43) pelaku mutilasi janda empat anak Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil mengelabui warga

|

TRIBUNJAKARTA.COM -  Fauzan Fahmi alias Omeh (43) pelaku mutilasi janda empat anak Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil mengelabui warga sekitar rumahnya, Gang Masjid, RT 18 RW 17 Penjaringan.

Pelaku pembunuhan mayat tanpa kepala ini berdalih gerobaknya berisi 'ikan tuna'. 

Padahal pada Senin (28/10/2024) malam sekitar pukul 19.56 WIB itu yang didorongnya adalah mayat Sinta yang memang sengaja dibungkus rapi.

Aksinya pun berhasil diketahui lewat rekaman CCTV. Di mana Fauzan tak sendiri dan justru ditemani oleh seseorang yang mengenakan jaket merah.

"Dia bilangnya bawa ikan, warga ya percaya saja karena dia juga kerjaannya kan broker ikan gitu. Tidak tercium bau juga," jelas Ketua RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Khusnul, Kamis (31/10/2024).

Pada malam itu, Fauzan dan pria berjaket merah saling bahu membahu membawa gerobak berisi mayat Sinta.

Pria berjaket merah yang turut mengenakan topi menarik gerobak, sementara Fauzan mendorongnya.

Bahkan mayat Sinta dibawa mereka ke pasar.

Hal ini diketahui dari rekaman CCTV kedua yang terpasang di area pasar dekat rumah pelaku.

Dalam rekaman tersebut terlihat aktivitas saat Fauzan dan pria itu memindahkan mayat Sinta dari gerobak ke dalam mobil bak terbuka.

lihat fotoSinta Handiyana (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru pada Selasa (29/10/2024) lalu sempat mengunggah postingan di akun TikToknya. Postingan tersebut diketahui diunggah pada 20 Oktober 2024 lalu.
Sinta Handiyana (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru pada Selasa (29/10/2024) lalu sempat mengunggah postingan di akun TikToknya. Postingan tersebut diketahui diunggah pada 20 Oktober 2024 lalu.

Di pasar, Fauzan sampai meminta bantuan beberapa orang untuk mengangkat bungkusan berisi mayat Sinta ke atas bak.

"Jadi dari rumahnya dibawa pakai lori (gerobak), dibungkus bungkusan besar gitu. Terus dibawa lagi ke parkiran pasar, dipindahkan ke losbak," sambungnya.

Dalam waktu sekitar 5 menit, Fuazan langsung pergi meninggalkan pasar dengan menggunakan mobil bak terbuka tersebut, dan diduga mengarah langsung ke lokasi pembuangan mayat di Pelabuhan Muara Baru.

Diketahui, potongan tubuh Sinta ditemukan pertama kali di dekat kolam Pelabuhan Muara Baru pada Selasa (29/10/2024) pagi.

Kemudian, dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian sudah menemukan potongan kepala korban Sinta Handiyana (40) pada Rabu (30/10/2024) dini hari.

TribunJakarta.com mencoba mengukur dan memastikan jarak antara titik penemuan jasad korban atau TKP pertama dengan titik penemuan bagian kepalanya atau TKP kedua.

Menggunakan aplikasi Google Maps, terlihat jika ditarik garis lurus antara TKP pertama dengan TKP kedua, jaraknya sekitar 0,4 mil yang sama dengan 600 meter.

TKP pertama atau titik ditemukannya jasad korban berada di dekat SPBU Pelabuhan Muara Baru.

Sementara itu, TKP kedua atau titik ditemukannya kepala korban berada di ruas Jalan Inspeksi Waduk Pluit.

Kemudian, jika diukur menggunakan fitur perjalanan, dari TKP pertama ke TKP kedua jaraknya sekitar 2 kilometer, yang waktu tempuhnya sekitar 6 menit jika menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, belum ada  1 x 24 jam setelah penemuan jenazah Sinta pada Selasa (29/10/2024) malam, pelaku Fauzan ditangkap dari rumahnya yang juga berlokasi di Muara Baru.

Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," katanya, Kamis.

Fauzan diketahui merupakan teman dekat dari korban Sinta yang memiliki beberapa pekerjaan.

Adapun korban merupakan ibu rumah tangga yang berstatus janda anak empat, beralamat tinggal di Jalan Babakan, RT 03/RW 04 Kelurahan Binong, Curug, Kota Tangerang, Banten.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved