Mayat Wanita Tanpa Kepala

Dalih Pemutilasi Janda Saat Bawa Mayat Bikin Warga Tak Curiga, Ada Pria Misterius Bantu Buang Mayat

Dalih Fauzan Fahmi (43) saat membawa mayat Sinta Handiyana (40) dengan gerobak tidak membuat warga sekitar curiga. Ada pria misterius membantu.

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Dalih Fauzan Fahmi alias Omeh (43) saat membawa mayat Sinta Handiyana (40) dengan gerobak tidak membuat warga sekitar curiga.

Pasalnya, Fauzan mengaku mayat tanpa kepala yang telah dibungkus rapi itu berisi ikan tuna.

Warga percaya lantaran Fauzan sehari-hari dikenal sebagai perantara penjualan ikan laut.

Warga lantas menyebut Fauzan sebagai "broker ikan".

"Dia bilangnya bawa ikan, warga ya percaya saja karena dia juga kerjaannya kan broker ikan gitu. Tidak tercium bau juga," jelas Ketua RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Khusnul, Kamis (31/10/2024).

Rumah Fauzan Fahmi berada di dalam gang sempit RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pada Senin (28/10/2024) malam sekitar pukul 19.56 WIB itu, pelaku sudah membungkus rapi mayat korban dan kemudian dimuat dalam gerobak.

Saat membawa jasad Sinta, Fauzan terlihat dibantu pria misterius berjaket merah mengenakan topi.

Pria tersebut mendorong gerobak berisi mayat Sinta yang telah dibungkus rapi.

Sedangkan, Fauzan terlihat menarik gerobak itu hingga ke ujung gang yang sempit.

Kemudian, jasad Sinta dipindahkan dari gerobak ke dalam mobil bak terbuka.

Sinta Handiyana (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru pada Selasa (29/10/2024) lalu sempat mengunggah postingan di akun TikToknya. Postingan tersebut diketahui diunggah pada 20 Oktober 2024 lalu.
Sinta Handiyana (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru pada Selasa (29/10/2024) lalu sempat mengunggah postingan di akun TikToknya. Postingan tersebut diketahui diunggah pada 20 Oktober 2024 lalu.

Di pasar, pelaku sampai meminta bantuan beberapa orang untuk mengangkat bungkusan berisi mayat Sinta ke atas bak.

Bukannya cemas, pelaku tampak santai meminta bantuan untuk mengangkat bungkusan yang di dalamnya ada mayat korban yang sudah dimutilasi.

Khusnul mengatakan, Fauzan memang terlihat dibantu seseorang saat membawa mayat korban.
 
"Jadi dari rumahnya dibawa pakai lori (gerobak), dibungkus bungkusan besar gitu. Terus dibawa lagi ke parkiran pasar, dipindahkan ke losbak," ungkap Khusnul.

Dalam kurun waktu sekitar 5 menit, pelaku langsung pergi meninggalkan pasar dengan menggunakan mobil bak terbuka tersebut.

Diduga, mobil itu mengarah langsung ke lokasi pembuangan mayat di Pelabuhan Muara Baru.
 
Sedangkan Amin (40), tetangga yang tinggal di sebelah rumah Fauzan mengungkapkan pelaku telah memiliki seorang istri dan dua anak.

Di rumahnya di Muara Baru, ia sudah tinggal puluhan tahun.

"Kalau sekarang ini dia tinggal sama istri dan satu anaknya yang masih SMK. Anaknya satu lagi di pesantren," kata Amin lagi.

Amin menjelaskan, Fauzan sudah tinggal di rumah itu sejak dirinya masih kecil.

Fauzan dikenal sebagai pribadi yang rajin bersosialisasi dengan tetangganya.

"Orangnya baik kok, sering sosialisasi juga, makanya kaget banget ya," ucap Amin.

Selain itu, Amin menceritakan bahwa pelaku dikenal sebagai broker ikan.

Hal itu terkait aktivitas pelaku yang memasarkan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan yang disimpan dalam gudang-gudang pendingin alias cold storage di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Muara Baru.

Fauzan memasarkan ikan-ikan laut itu dari mulut ke mulut, juga melalui aplikasi pesan singkat dan media sosialnya.

"Jadi dia update di status WA-nya tiap hari, ada ikan ini, ada ikan itu, terus nanti ada yang mesen dia yang ngirim. Kan yang ngepak orang gudang, dia mah nggak motong nggak apa, tinggal kirim," jelas Amin.

Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com, rumah tempat tinggal Fauzan berada di dalam sebuah gang sempit di RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Fauzan tinggal di dalam kontrakan sempit di lantai 2, yang akses masuknya hanya berupa sebuah tanggal kecil berbahan kayu.

Rumah Fauzan persis berada di ujung tangga, dengan pintu berwarna coklat terang yang pada Kamis (31/10/2024) siang masih terkunci.

Terpantau tidak ada garis polisi yang dipasang di rumah pelaku.

Di pintu rumah itu terpasang beberapa stiker, salah satunya stiker pencocokan dan penelitian data (coklit) dari KPU.

Di stiker itu tertulis nama Fauzan Fahmi dan nama Sudarmi, yang diketahui merupakan istri dari pelaku.

Fauzan ditangkap di rumahnya oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya 1 x 24 jam setelah mayat korban ditemukan di Muara Baru, Selasa (29/10/2024) pagi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan jasad dan bagian kepala korban yang terpisah, dalam jarak sekitar 600 meter.

Tubuh korban ditemukan di kolam belakang SPBU Pelabuhan Muara Baru, sedangkan kepalanya di semak-semak Jalan Inspeksi Waduk Pluit.

Hasil penyelidikan polisi, Fauzan diketahui membunuh Sinta dengan menggunakan pisau yang sering dipakainya memotong hewan.

Sementara itu, terkait sosok korban Sinta Handiyana, yang bersangkutan diketahui sebagai seorang janda anak empat.

Sinta adalah seorang wanita asal Tangerang, Banten yang memang sebelumnya pernah tinggal bertahun-tahun di Muara Baru.

Sebelum ditemukan tewas pada 29 Oktober, Sinta pamit ke keluarganya pada 27 Oktober untuk bekerja dan bertemu temannya di Jakarta.

Keluarga yang tak menerima kabar selama dua hari merasakan kepedihan yang begitu mendalam ketika tahu Sinta sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved