Mayat Wanita Tanpa Kepala
Pernah Nikah Siri, Akhirnya Terbongkar Motif Fauzan Mutilasi Sinta: Rendahkan Istri dan Ibu Saya
Terbongkar motif di balik aksi keji Fauzan Fahmi (43) memutilasi Sinta Handiyana (40) yang jasadnya dibuang di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Lalu, pelaku meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku.
Rumah Fauzan berada di Gang Masjid, RT 18 RW 17 Penjaringan, Jakarta Utara.
"Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya,” kata Rovan.
Kepala Mayat korban dibungkus dengan selimut, busa kasur, dan karung sehingga menyerupai bungkusan ikan.
“Karena, background dari pada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang Muara Baru,” ungkap Rovan.
Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.

Jasad Korban Diserahkan ke Keluarga
Sementara itu, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyerahkan jenazah Sinta Hanidyana kepada pihak keluarga pada Sabtu (2/10/2024).
“Iya, hari ini akan dilaksanakan serah terima (jenazah),” kata Kabag Humas RS Polri Kramatjati AKBP Siswanto saat dihubungi, Sabtu.
Kendati demikian, Siswanto belum bisa memastikan pukul berapa jenazah tersebut akan diserahkan.
“Kami masih tunggu penyidik Polda Metro Jaya,” ujar dia. Terlebih, pihak keluarga dari SH belum tiba di RS Polri Kramatjati.
“Kalau kami sudah siapkan jenazahnya. Keluarga juga belum sampai RS,” ujar Siswanto. (TribunJakarta.com/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.