DPRD DKI Pastikan Bantuan KJP Plus Tetap Ada Meski Program Sekolah Swasta Gratis Mulai Berjalan 2025
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco memastikan, bantuan pendidikan KJP Plus masih tetap dipertahankan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco memastikan, bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus masih tetap dipertahankan meski program sekolah swasta gratis mulai dijalankan pada pertengahan 2025 mendatang.
Politikus Golkar ini menyebut, anggaran KJP Plus sudah dialokasikan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 yang baru disepakati oleh DPRD dan Pemprov DKI.
“Jadi saya pastikan bahwa KJP tetap ada, tapi kami benahi, kami maksimalkan agar tepat sasaran, adil, dan merata,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).
Untuk anggaran KJP Plus di tahun 2025 mendatang, Basri menyebut, Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengalokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun.
Oleh karena itu, pentolan Partai Golkar ini meminta masyarakat tak khawatir soal isu bantuan KJP Plus bakal dihapus setelah Pemprov DKI memutuskan untuk menjalankan program sekolah swasta gratis di tahun 2025 mendatang.
Hanya saja, ia menyebut, para orangtua murid harus memahami bahwa KJP Plus jangan sampai disalahgunakan.
“Karena KJP selama ini kan bermasalah terus, tidak adil, tidak merata, dan tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Adapun DPRD DKI bersama Pemprov DKI sepakat bakal mulai menjalankan program sekolah gratis di awal Tahun Ajaran 2025/2026 atau pada Juni mendatang.
Dalam program tersebut, nantinya bakal ada biaya tambahan untuk keperluan seragam sekolah, sepatu, topi, dan buku-buku.

Orangtua murid pun nantinya bisa menggunakan bantuan KJP Plus untuk menutupi biaya tambahan tersebut.
“Di dalam program sekolah gratis itu nanti ada tambahan biaya untuk seragam dan keperluan sekolah lainnya. Tambahan itu yang akan dijadikan tetap KJP,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, DPRD dan Pemprov DKI sebelumnya telah menyepakati besaran KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp91,1 triliun.
Basri Baco pun berharap, anggaran tersebut bisa dimaksimalkan Pemprov DKI sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.