Viral di Media Sosial

Guru di Papua Diminta Orangtua Murid Bayar Rp100 Juta, Berawal dari Konten TikTok Alis Pakai Spidol

Guru berinisial SA di Sorong, Papua tengah viral karena kena denda Rp 100 juta buntut dari unggahannya di Tiktok.

Istimewa
SA guru di Sorong, Papua didenda orangtua murid karena tak terima anaknya jadi bahan konten TikTok. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Guru berinisial SA di Sorong, Papua tengah viral karena kena denda Rp 100 juta buntut dari unggahannya di Tiktok.

Orangtua siswi tersebut merasa tak terima jika sang anak divideokan dan kini SA pontang-panting mencari uang dengan jumlah tersebut.

Lantas bagaimana faktanya?.

1. Awal Mula

Dilansir dari posbelitung.co, duduk perkara ini bermula saat SA hendak membuat video lucu-lucuan.

Ia merekam aktivitas muridnya itu, ES (13) yang sedang menggambar alis menggunakan spidol di kelas.

"POV: Berangkat sekolah lupa belum bikin alis di rumah," tulis guru SA.

Di video terlihat murid perempuan itu serius melukis alis dengan spidol sembari berkaca di ponselnya.

Hingga beberapa detik setelahnya, ES sadar jika aksinya sudah direkam.

Konten yang dibagikan guru SA pun viral dan menuai respons positif dari netizen.

lihat fotoAbang gondrong di sebuah mini market dibuat keget oleh seorang polisi bernama Agus alias Aiptu Agus. Pasalnya, Aiptu Agus bikin gagal fokus abang gondrong tersebut sampai dikira tukang parkir.
Abang gondrong di sebuah mini market dibuat keget oleh seorang polisi bernama Agus alias Aiptu Agus. Pasalnya, Aiptu Agus bikin gagal fokus abang gondrong tersebut sampai dikira tukang parkir.

Namun, orangtua ES justru tak terima dengan konten viral guru SA tersebut.

Kini permohonan maaf SA juga viral di media sosial usai menghapus konten tersebut.

"Saya SA dengan tulus memohon maaf kepada anak dan keluarga besar di manapun berada saya tidak bermaksud sedikitpun untuk menyebutkan siapapun,

dengan ketulusan hati saya mohon maaf," pungkas guru SA dalam klarifikasi.

2. Murid ES Diolok-olok

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved