Cerita Kriminal

Terungkap Motif Suami Tusuk Istri di Pasar Minggu, Kesal Dilarang Ngobat dan Keluar Malam

Polisi mengungkap motif suami berinisial RS (32) melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan menusuk istrinya, WS (27).

pxhere.com
Ilustrasi gunting 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi mengungkap motif suami berinisial RS (32) melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan menusuk istrinya, WS (27).

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Hankam, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, pelaku kesal karena dilarang keluar malam.

"Kesal saja, dimarahin (istri) karena keluar malam," kata Anggiat, Jumat (8/11/2024).

Anggiat menambahkan, saat itu korban juga sempat meminta pelaku untuk tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"(Istri bilang) jangan minum obat-obatan," ujar dia.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi terkait adanya korban KDRT yang dirawat di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

lihat fotoPolisi menangkap suami berinisial RS (32) yang menusuk istrinya menggunakan gunting di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap suami berinisial RS (32) yang menusuk istrinya menggunakan gunting di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati korban menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, telapak tangan, paha kanan, dan betis," ungkap Kapolsek.

Ia menuturkan, korban telah membuat laporan polisi (LP) dan kasus ini masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu.

"Selanjutnya piket fungsi membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pasar Minggu untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," ujar Anggiat.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved