Kabar Artis
Polisi Akan Periksa Farhat Abbas Soal Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Denny Sumargo
Polisi akan memeriksa pengacara Farhat Abbas terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akan memeriksa pengacara Farhat Abbas terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkannya.
Dalam kasus ini, Farhat melaporkan Youtuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak hanya Farhat, nantinya polisi juga akan memanggil Denny Sumargo untuk diperiksa sebagai saksi.
"Semua (akan diperiksa). Jadi yang mengetahui, kemudian mendengar kejadian, yang dilaporkan, pasti kita memanggil untuk meminta keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Sabtu (9/11/2024).
Namun, Nurma belum menjelaskan secara detail jadwal pemeriksaan terhadap Farhat Abbas dan Denny Sumargo.
"(Jadwal) masih di penyidik. Yang jelas akan dimintai keterangan," ujar dia.
Laporan Farhat teregistrasi dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 07 November 2024.
Dalam laporannya, Farhat Abas mengaku melihat video berisi ujaran kebencian di akun TikToo yang diucapkan oleh Denny Sumargo.
"Menurut keterangan pelapor mengetahui video dari TikTok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian suku dan ras ditujukan kepada korban FA yang isinya 'Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu'," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11/2024).
Sebelum membuat laporan polisi (LP), Farhat sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada Denny Sumargo.
Namun, Farhat menyebut tidak ada permintaan maaf dari mantan pebasket Satria Muda itu.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," ujar Kabid Humas.
Adapun barang bukti yang diserahkan ke penyidik yaitu berupa video dan surat somasi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Ari Lasso Cuma Dapat Royalti Rp765 Ribu, Kini Pilih Ikuti Jejak Charly Van Hoten dan Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Bravy yang Skin To Skin dengan Bayi Erika Carlina, DJ Panda Cuma Bisa Lihat Foto Tangan Anaknya |
![]() |
---|
Ruben Onsu Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah Anaknya, Langsung Serahkan Bukti ke Polisi |
![]() |
---|
6 Fakta Ayah Sarwendah Meninggal Dunia, Cinta Pertama yang Kini Hilang hingga Tangisan Ruben Onsu |
![]() |
---|
Soroti Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong, Hotman Paris Minta Hakim Diperiksa: Ada Keanehan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.