Warga Meruyung Depok Keluhkan Keberadaan TPS Liar, Desak Pemerintah Segera Tutup

Warga Depok meminta pemerintah menutup TPS liar di sekitar rumah mereka. Salah satunya di kawasan Meruyung.

Dokumentasi warga Meruyung
TPS liar di kawasan Meruyung, Limo, Depok. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Limo, Cinere, Depok beberapa waktu lalu, memberikan angin segar.

TPS yang luasnya lebih dari tiga hektare dan sangat meresahkan warga itu akhirnya tidak beroperasi lagi. Bahkan pengelolanya ditangkap polisi.

Kementerian Lingkungan Hidup yang langsung turun menindak.

Warga Depok lain pun meminta pemerintah menutup TPS liar di sekitar rumah mereka. Salah satunya di kawasan Meruyung, yang masih termasuk wilayah Kecamatan Limo.

Di Meruyung ada dua TPS liar yang sudah dikeluhkan warga sejak lama. Lokasinya di  Jalan Tiga Putra (samping kompleks DFM) dan di Jalan Tri Dharma (belakang Blok K).

Nadia (30), salah satu warga yang tinggal di dekat TPS liar itu, mengeluhkan bau tidak sedap hampir setiap hari.

TPS ilegal itu juga kerap membakar sampah hingga asapnya mengganggu pernapasan.

"Bau sampah tiap pagi, sama di waktu-waktu tertentu bau bakaran sampah. Bau sampah itu hampir setiap hari," kata Nadia kepada TribunJakarta.

Nadia berharap dua TPS liar di dekat rumahnya bisa ditutup juga seperti TPS Limo.

"Yang di Cinere (TPS Limo) saja ditutupnya sama menteri, ampun deh Depok," kata Nadia.

Ratusan warga dari 12 RW di Meruyung pun akhirnya menyamakan suara.

Mereka hendak menggelar demo hari ini, Minggu (10/11/2024).

"Keberadaan TPS liar yang tidak berizin dinilai telah mengganggu ketertiban, kebersihan lingkungan, serta kesehatan masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan pembuangan sampah ilegal ini juga berdampak buruk pada kenyamanan dan keindahan wilayah Meruyung," kata warga Meruyung dalam keterangan tertulisnya.

Warga mendesak Pemerintah Kota Depok untuk menindak tegas TPS liar dan juga menegakkan hukum kepada pengelolanya.

"Masyarakat Meruyung berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi masalah ini, termasuk menegakkan aturan hukum terhadap pelanggar," tuntut warga Meruyung.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved