5 Fakta Aksi Mata Elang di Depok, Beli Data Debitur Buat Pilih Target di Jalanan
Simak lima fakta aksi debt collector atau mata elang yang viral di Depok. Mata Elang beli data pribadi debitut buat tentukan target di jalanan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak lima fakta aksi debt collector yang dikenal dengan sebutan mata elang di Depok.
Aksi mereka meresahkan warga Depok, Jawa Barat. Video yang viral memperlihatkan sejumlah mata elang menarik paksa sepeda motor di Jalan Legong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Arti dari debt collector adalah penagih utang. Dilansir dari laman Investopedia, debt collector adalah perusahaan atau agen yang menjalankan bisnis pembayaran utang dari rekening tunggakan.
Para debt collector ini biasanya dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan atau layanan keuangan untuk menagih utang ke debitur perusahaan tersebut.
TribunJakarta.com merangkum peristiwa mata elang atau debt collector di Depok yang viral:
1. 7 Matel Ditangkap.
Tujuh debt collector atau dikenal dengan sebutan ‘mata elang’ (matel) terjaring razia Operasi Pekat 2025 di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (1/8/2025).
Ketujuh matel tersebut diamankan saat memantau nasabah yang diduga telat membayar tunggakan kendaraannya.
Mereka sempat kaget dan bertanya-tanya saat anggota Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan.
Tak ada perlawanan yang berarti, ketujuh matel tersebut dibawa ke Mapolres Metro Depok beserta empat kendaraan motor.
2. Operasi Pekat
Tujuh mata elang ditangkap dalam razia Operasi pekat 2025.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, Operasi Pekat 2025 akan berlangsung selama enam hari ke depan.
“Jadi kita laksanakan secara bertahap dan berkelanjutan untuk ke depannya,” kata Made.
Menurut Made, Operasi Pekat 2025 menyasar pelaku tindak kejahatan di jalan raya, termasuk para matel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.