Mahfud MD Tertawa Sebut Aduan 'Mas Wapres' Cuma Gimik Politik, Laporan Fufufafa Tak Dijawab Tuntas

Mulanya, Mahfud menilai positif posko offline dan aduan online melalui WhatsApp tersebut.

Youtube
Mahfid MD dan Wapres Gibran Rakabuming dengan aduan soal Fufufafa. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengomentari program kanal pengaduan yang dibuka Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Mulanya, Mahfud menilai positif posko offline dan aduan online melalui WhatsApp tersebut.

Setidaknya, membuka aduan bisa dipersepsikan sebagai kepedulian Gibran kepada masyarakat.

"Pertama ya harus itu diapresiasi, harus dianggap bagus bahwa dia punya perhatian kepada pelanggaran-pelanggaran masyarakat, pelayanan masyarakat, pelanggaran yang terjadi di masyarakat sehingga harus dilayani, harus diselesaikan terutama menyangkut hak-hak konstitusional. Itu, itu perlu diapresiasi," kata Mahfud MD saat bicara di program Terus Terang di Youtubenya, Mahfud MD Official, tayang, Selasa (12/11/2024).

Namun, profesor bidang hukum itu juga menegaskan, program semacam "Lapor Mas Wapres" itu bukan hal baru.

Sebelumnya, dua wapres era Presiden Soeharto sudah melakukannya.

"Tetapi harus diingat, penampungan seperti itu dulu sejak zaman Pak Sudarmono, Pak Try Sutrisno selalu ada itu. Dulu kan ada Kotak Pos 55, pengaduan apapun sampaikan ke kantor wakil presiden. Dan orang ngadu-ngadu ke sana semua gak selesai juga," kata Mahfud MD.

Semasa menjabat Menko Polhukam, Mahfud juga membuka posko aduan, yang disebut Saber Pungli.

"Di kantor Polhukam dulu dibentuk saber pungli kan, tempat pengaduan," kata dia.

Namun, kanal pengaduan yang dibuat pemerintah tidak selalu efektif.

Mahfud menyebut, bahkan kanal aduan yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tidak selalu merespons.

"Sama dengan KPK waktu masih jaya-jayanya, kan KPK buat pengumuman di mana-mana tuh, kalau ada korupsi laporan, ini alamatnya. Banyak laporan gak direspon. Saya punya bukti beberapa laporan sampai sekarang gak dibuka," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, kanal pengaduan memang sulit efektif, apa lagi di level nasional seperti Wapres.

"Sama dengan KPK waktu masih jaya-jayanya, kan KPK buat pengumuman di mana-mana tuh, kalau ada korupsi laporan, ini alamatnya. Banyak laporan gak direspon. Saya punya bukti beberapa laporan sampai sekarang gak dibuka," jelasnya.

Akhirnya, Mahfud menyebut program pengaduan yang dibuat Gibran cuma gimik politik.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved