Saat Ijazah Jokowi dan Gibran Jadi Polemik, KPU Muncul Dengan Aturan Dokumen Capres-Cawapre Rahasia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) muncul dengan aturan yang dibuatnya untuk merahasiakan dokumen persyaratan calon termasuk ijazah.

|
BPMI Setpres
GIBRAN DAN JOKOWI - Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019. Kini, Jokowi yang sudah menjadi mantan presiden dan Gibran menjadi Wakil Presiden tengah dipermasalahkan ijazahnya sebagai syarat pencalonan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) muncul dengan aturan yang dibuatnya untuk merahasiakan dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk ijazah.

Di sisi lain, aturan berupa Keputusan KPU itu dibuat saat polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, tengah mengemuka.

Aturan tersebut semakin menutup ruang masyarakat untuk mengkroscek kabar tudingan yang ramai disuarakan pakar telematika, Roy Suryo dan kawan-kawan itu.

Terkini, tak hanya Jokowi, ijazah anaknya, yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, juga turut dinilai janggal.

Polemik Ijazah

Seperti diketahui, Roy Suryo dan sejumlah pegiat media sosial serta akademikus menuding bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gajah Mada (UGM) adalah palsu.

Roy Suryo sering kali muncul di media untuk menyuarakan kejanggalan tanda kelulusan Jokowi itu.

Eks Menpora itu juga sempat mengonfirmasi ke KPU soal ijazah Jokowi yang digunakan dalam syarat pencalonan. Seperti diketahui, Jokowi empat kali berurusan dengan KPU dalam pencalonan yang selalu ia menangkan, yakni KPU Solo saat ia menjadi Calon Wali Kota Solo, KPU Jakarta saat menjadi Calon Gubernur Jakarta dan dua kali KPU pusat saat dua kali menjadi Calon Presiden.

Roy Suryo juga mempublikasikan white paper (dokumen analisis) untuk mendukung klaimnya.

Aksi Roy Suryo cs membuat Jokowi gerah hingga melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (30/4/2025).

Pelaporan itu terus bergulir hingga Jokowi dan Roy Suryo cs dipanggil untuk pemeriksaan.

Terkini, Roy Suryo kembali menelisik kelurga Jokowi. Kali ini ia mempermasalahkan ijazah Wapres Gibran.

Dalam acara Bedah Buku Jokowi's White Paper yang disiarkan YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025), Roy menyebut ijazah yang diklaim milik Gibran dipenuhi kejanggalan.

Diduga diperoleh dari dokumen yang sudah dipalsukan. 

"Anaknya Jokowi yang sekarang (Wapres) itu enggak kalah dari bapaknya. Palsunya enggak kalah ijazahnya, IQ-nya juga enggak kalah rendahnya," ujar Roy Suryo. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved