Cerita Kriminal
Wanita Penipu Modus Pengadaan Barang di PemkotJaktim Raup Rp 5,8 M, Hasilnya Buat Bayar Utang
Wanita berinisial FD (49) ditangkap polisi karena melakukan penipuan bermodus proyek pengadaan barang di Pemkot Jaktim.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wanita berinisial FD (49) ditangkap polisi karena melakukan penipuan bermodus proyek pengadaan barang di Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim).
Akibat penipuan itu, korban berinisial BI mengalami kerugian sebesar Rp 5,8 miliar.
"Dalam kasus yang diungkap dengan TKP di Perumahan Galaksi, Bekasi Selatan, kerugian korban mencapai Rp 5.847.900.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (14/11/2024).
Ade Ary mengungkapkan, FD mengelabui korban dengan modus proyek pengadaan life jacket, tanah, 10 tiang rambu, 300 tiang cermin, dan seragam kerja.
"Kemudian pengadaan pembuatan masker, pembuatan wastafel, kantong plastik, dan pekerjaan yang berkaitan dengan Covid-19," ungkap dia.
Untuk memuluskan niat jahatnya, pelaku sampai menyusun rencana anggaran biaya (RAB) agar korban percaya dengan proyek pengadaan barang itu.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, proyek yang dijanjikan memang benar adanya. Namun, bukan FD yang memenangkan tender proyek tersebut.
"Pemenang yang sesunguhnya sudah diambil keterangan juga, dan pemenang yang sesungguhnya menyatakan tidak kenal dengan tersangka FD ini," ujar Ade Ary.
Kepada polisi, tersangka yang merupakan residivis kasus serupa mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar utang-utangnya.
"Tersangka saudari FD ini merupakan seorang residivis yang baru keluar di tahun 2019 pada kasus yang sama, diduga melakukan penipuan," ucap Ade Ary.
Tersangka kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana masing-masing empat dan 5 tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Modus Tolong Korban Kecelakaan, Pria di Kebon Jeruk Jakbar Bonyok usai Rampas Ponsel |
![]() |
---|
Kos di Benhil Jadi Sasaran Pencuri, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Tangerang |
![]() |
---|
Kejinya Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim, Ternyata Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim Pernah Telanjangi dan Seret Korban |
![]() |
---|
Aksinya Dipergoki Tetangga Korban, Maling Motor di Kemayoran Jakpus Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.