Pilkada Jakarta

Bawaslu DKI Jakarta Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan, Berikut Rinciannya!

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah memetakan sebanyak 25 potensi TPS rawan Demi mengantisipasi gangguan di TPS pada saat Pilkada serentak

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. 

--Pertama, Penggunaan Hak Pilih (DPT yang tidak memenuhi 
syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan/atau riwayat 
PSU/PSSU).

--Kedua, Keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara).

-- Ketiga, Politik Uang.

--Keempat, Politisasi SARA.

--Kelima, Netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa 
dan/atau Perangkat Desa).

--Keenam,Logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan).

--Ketujuh, Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat 
dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus).

-- Kedelapan, Jaringan Listrik dan Internet.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved