Pilkada Jakarta

Bawaslu DKI Jakarta Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan, Berikut Rinciannya!

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah memetakan sebanyak 25 potensi TPS rawan Demi mengantisipasi gangguan di TPS pada saat Pilkada serentak

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Demi mengantisipasi gangguan atau hambatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara pilkada serentak 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah memetakan potensi TPS rawan

Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 13 indikator banyak terjadi dan 5 indikator yang tidak banyak terjadi, tetapi tetap perlu diantisipasi. 

Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 256 kelurahan/desa di 44 Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. 

Pengambilan data TPS rawan telah dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai 15 November 2024.

Berikut rincian terkait potensi TPS rawan:

Tujuh Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi

1) 2.513 TPS terdapat jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.

2) 1.025 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb).

3) 803 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor, gempa, dll).

4) 199 TPS didirikan dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.

5) 150 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat/TMS (Meninggal dunia, Alih Status TNI/Polri).

6) 145 TPS terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih berdomisili di luar TPS tempatnya bertugas.

7) 117 TPS terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK).

Tiga Belas Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi

1) 93 TPS didirikan di wilayah konflik.

2) 54 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.

3) 38 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.

4) 38 TPS di Lokasi Khusus.

5) 36 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik).

6) 35 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.

7) 34 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.

8) 22 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca).

9) 19 TPS terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU).

10) 17 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

11) 16 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.

12) 15 TPS terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS.

13) 12 TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu

Lima Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi

1) 9 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.

2) 9 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.

3) 5 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H￾1) pada saat pemilu.

4) 3 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan 
atau merugikan pasangan calon.

5) 1 TPS terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.

Delapan Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut: 

--Pertama, Penggunaan Hak Pilih (DPT yang tidak memenuhi 
syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan/atau riwayat 
PSU/PSSU).

--Kedua, Keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara).

-- Ketiga, Politik Uang.

--Keempat, Politisasi SARA.

--Kelima, Netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa 
dan/atau Perangkat Desa).

--Keenam,Logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan).

--Ketujuh, Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat 
dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus).

-- Kedelapan, Jaringan Listrik dan Internet.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved