Dibilang Mirip Orang Gila, Farhat Abbas Laporkan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya

Pengacara kondang Farhat Abbas melaporkan suami presenter Rey Utami, Pablo Benua, ke Polda Metro Jaya. Frahat merasa dihina.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Farhat Abbas dan Pablo Benua. Pengacara kondang Farhat Abbas melaporkan suami presenter Rey Utami, Pablo Benua, ke Polda Metro Jaya. Frahat merasa dihina. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengacara kondang Farhat Abbas melaporkan suami presenter Rey Utami, Pablo Benua, ke Polda Metro Jaya.

Laporan Farhat Abbas teregistrasi dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ tertanggal 8 November 2024.

"Kami menerima laporan polisi dari saudara FA, yang melaporkan saudar PB tentang dugaan peristiwa penghinaan di mana korbannya adalah saudara FA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/11/2024).

Berdasarkan pengakuan Farhat, Pablo Benua diduga menghina dirinya dengan sebutan anak kecil dan orang gila.

Dugaan penghinaan itu disampaikan Pablo Benua lewat sebuah video di akun TikTok pada 3 November 2024.

"Jadi uraian singkat yang dilaporkan pelapor selaku korban adalah sekitar tanggal 3 November terlapor melalui akun TikTok-nya memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil seperti orang gila," ungkap Ade Ary.

"Terlapor membandingkan kepribadian korban dengan kepribadian terlapor dengan cara yang tidak baik," imbuh dia.

Selain itu, Pablo Benua juga diduga menuduh Farhat masuk penjara karena memberikan pendampingan hukum dengan cara yang salah.

"Kemudian terlapor, menurut korban, terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendampingan hukum korban yang salah," ujar Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved