Viral di Media Sosial

Potret Ironis Lapas Tanjung Raja, Robby Adriansyah Ngaku Pertama Kali Konsumsi Ekstasi dari Napi

Robby Adriansyah justru mengaku mengenal narkoba dan pernah memakainya dari para narapidana di sana. 

Kolase TribunJakarta
Robby Adriansyah, ilustrasi lapas dan ilustrasi narkoba. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Betapa ironisnya seorang petugas lembaga pemasyarakatan (lapas), yang harusnya menjaga para narapidana menjalani hukuman, malah ikut tergoda ke dalam lembah kejahatan. 

Begitu lah pengakuan dari Robby Adriansyah, seorang petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Robby, yang belakangan viral lantaran membongkar adanya pesta narkoba di lapas itu ke publik, justru mengaku mengenal narkoba dan pernah memakainya dari para narapidana di sana. 

"Saya kenal dan pakai narkoba itu di lapas setelah bergabung (berdinas) di lembaga pemasyarakatan," ujar Robby seperti dikutip dari Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024) di Youtube. 

Bersama temannya, ia mendapatkan narkoba jenis ekstasi dari narapidana yang berada di lapas.

Tujuan Robby awalnya tergoda menggunakan ekstaksi karena rasa depresi yang tak kunjung sembuh. 

Ia menderita Generalized Anxiety Disorder (GAD) atau gangguan kecemasan umum di mana kondisi mental seseorang merasa cemas dan khawatir secara berlebihan dan terus-menerus.

"Saya sejujurnya dari 2018 sampai 2020 udah ke psikiater, saya fight melawan depresi. Enggak tahu kenapa pada tahun 2020, saya kenal lah yang namanya ekstasi. Akhirnya, saya bisa tidur," jelasnya. 

Namun, kini ia mengaku sudah tobat. 

Robby lah yang kemudian memviralkan adanya pesta narkoba hingga peredaran narkoba di sel tahanan Blok H9, LP Tanjung Raja baru-baru ini. 

Video viral 

Video dugaan pesta narkoba di LP Tanjung Raja disebarkan akun Facebook bernama Halima di grup Viral Ogan Ilir, Selasa (12/11/2024).

Dalam video berdurasi 20 detik, tampak seorang narapidana merekam suasana salah satu sel yang tengah menikmati musik remix dengan suara keras.

Sejumlah narapidana yang terekam tampak menikmati musik itu dengan menggoyangkan tubuh dan tangan.

Pada video lain berdurasi dua detik, seorang narapidana terlihat duduk dengan plastik bening kecil berisi benda putih di dekatnya.

Tolong bantu viralkan, min. Ini yang terjadi di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja. Pesta narkoba, pungutan liar, handphone, maraknya peredaran sabu-sabu. Saya siap maju untuk negara kita tercinta. Semoga video saya sampai ke tangan bapak Presiden Prabowo Subianto,” tulis akun Halima.

Robby dalam video yang diunggah akun Facebook bernama Halima di grup Viral Ogan Ilir, mengungkapkan, ada peredaran narkoba di sel tahanan Blok H9, LP Tanjung Raja belum lama ini. 

Pesta narkoba dilakukan oleh narapidana bernama Aldi dan ada beberapa pegawai LP yang disinyalir menerima uang dari Aldi secara terang-terangan.

Ponsel pun berkeliaran di LP Tanjung Raja.

”Saya sudah enam tahun bekerja di sana (LP Tanjung Raja). Sampai kapan saya membiarkan ini. Saya digaji negara dan masyarakat percaya bahwa kami adalah aparat penegak hukum. Masyarakat berprasangka bahwa LP adalah tempat membimbing dan mendidik narapidana. Namun, miris ada tragedi ini yang sangat menyedihkan dan memilukan yang mengetuk hati saya untuk membuka aib ini semuanya,” tutur Robby.

Robby melanjutkan, banyak pihak di LP Tanjung Raja yang terlibat dalam kasus narkoba, penyelundupan ponsel, dan pungutan liar.

Padahal, para pegawai dituntut untuk menerapkan zero halinar atau handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam LP. 

Nyatanya, semua itu merajalela di LP Tanjung Raja.

”Semoga bapak Presiden beserta jajarannya menyelidiki kasus ini dengan membentuk tim khusus untuk memeriksa LP Tanjung Raja. Setiap ada razia yang dilakukan pihak LP bersama kepolisian, pasti semuanya sudah bersih. Itu karena informasinya sudah bocor karena ada permainan oknum di sana. Namun, sesudah razia, narkoba itu ada lagi di sana,” kata Robby.

Robby mengaku siap menerima segala konsekuensi dari laporan tersebut. Dia berharap laporannya bisa menjadi momentum untuk perbaikan LP di seluruh Indonesia.

”Saat pertama kali diangkat pada 2018, kami diminta menjadi agen perubahan (agent of change). Saya ingin menepati janji menjadi agen perubahan untuk membersihkan LP Tanjung Raja,” tuturnya.

Dibantah 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Mulyadi kepada awak media di Palembang, Jumat (15/11/2024), mengatakan, tidak benar ada pesta narkoba itu.

Namun, Mulyadi tidak menafikan bahwa ada ponsel yang masuk dalam LP tersebut. Dia tidak tahu bagaimana ponsel itu bisa masuk.

”Yang pasti, penghuni LP sudah melebihi kapasitas dan petugas yang berjaga sangat terbatas. Mudah-mudahan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengerti kondisi ini. Kita butuh SDM (sumber daya manusia) yang lebih kuat dan banyak agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tutur Mulyadi.  

Mulyadi menegaskan, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi sel tempat video tersebut direkam ataupun di sel-sel lainnya. Pemilik ponsel sudah mendapatkan penanganan hukum.

”Hak remisinya dicabut. Ponsel juga telah dimusnahkan. Kami juga melakukan tes urine kepada semua warga binaan. Hasilnya negatif narkoba,” katanya.

Menurut Mulyadi, video itu disebarkan Robby Adriansyah, yang pernah bertugas di LP Tanjung Raja. Video itu diambil beberapa bulan lalu, tetapi viral belakangan.

Motif Robby, kata Mulyadi, diduga karena ketergantungan narkoba dan butuh uang. Robby dituding suka meminta uang atau memeras warga binaan.

”Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robi dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” tutur Mulyadi. (TribunJakarta.com/Kompas.id). 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved