Pilkada DKI 2024
8 Survei Pilkada Jakarta 2024, Terbaru Pramono-Rano Masih Ungguli RK-Suswono H-1 Masa Tenang
Delapan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 jelang hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024). Terbaru Pramono-Rano unggul RK-Suswono pada H-1 masa tenang.
Untuk paslon nomor 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto berada di posisi terakhir dengan elektabilitas 4,8 persen.
Sementara, responden yang tidak tahu atau tidak jawab 12,6 persen.
"Hasil survei dapat memberi gambaran tentang peta elektoral jelang pemungutan suara Pilgub Jakarta, dan dijadikan rujukan bagi pengambil keputusan terkait pilkada Jakarta," terang Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis temuannya.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia di Provinsi Jakarta yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan, dan memiliki telepon/cellphone.
Sampel sebanyak 1229 responden dipilih melalui metode Double Sampling.
Double Sampling adalah pengambilan sample secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka yang dilakukan sebelumnya.
Margin of error survei diperkirakan ± 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih, pada 15-21 November 2024.
3. SMRC
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (13/11/2024).
Survei ini dilakukan pada 31 Oktober-9 November 2024, hanya 18 hari jelang pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Hasilnya, elektabilitas paslon nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno mencapai 46 persen.
Angka tersebut mengungguli pesaing terkuatnya, paslon nomor 1, Ridwan Kamil-Suswono, yang elektabilitasnya 39,1 persen.
Sementara, paslon nomor 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, elektabilitasnya 5,1 persen, dan responden yang tidak tahu atau tidak jawab sebanyak 9,8 persen.
Populasi survei adalah seluruh Warga Negara Indonesia di Provinsi Jakarta yang sudah punya hak pilih, sudah berusia 17 tahun lebih atau sudah menikah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.