Pilkada DKI 2024

Hasil Quick Count 4 Lembaga di Pilkada Jakarta 2024 Pukul 15.13 WIB: Pramono Ungguli Ridwan Kamil

Hasil Quick count Pilkada Jakarta 2024 menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno tembus 50 persen, Rabu (27/11/2024) sekira pukul 15.13 WIB.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto RIdwan Kamil, Dharma Pongrekun dan Pramono Anung. Hasil Quick count atau hasil hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno tembus 50 persen, Rabu (27/11/2024) sekira pukul 15.13 WIB. 


TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil Quick count atau hasil hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno tembus 50 persen, Rabu (27/11/2024) sekira pukul 15.13 WIB.

Angka itu berdasarkan hasil hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 versi Litbang Kompas.

Selain itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga menunjukkan pasangan Pramono Anung-Ridwan Kamil mengungguli pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Berikut hasil quick count atau hasil hitung cepat Pilkada Jakarta 2024:

1. Hitung Cepat Kompas

  • Ridwan Kamil-Suswono: 39,57 persen
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto: 10,36 persen
  • Pramono Anung-Rano Karno: 50,07 persen

Update 27 November 2024 pukul 15.13 WIB, suara masuk 50,25 persen

2. Lembaga Survei Indonesia

  • Ridwan Kamil-Suswono: 39,45 persen
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto: 10,45 persen
  • Pramono Anung-Rano Karno: 50,10 persen

Update 27 November 2024 pukul 15.11 WIB, suara masuk 46,10 persen

3. Charta Politika

  • Ridwan Kamil-Suswono: 40,24 persen
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto: 10,46 persen
  • Pramono Anung-Rano Karno: 49,31 persen

Update 27 November 2024 pukul 22.14 WIB, suara masuk 47,25 persen

4. Indikator

  • Ridwan Kamil-Suswono: 40,73 persen
  • Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto: 10,39 persen
  • Pramono Anung-Rano Karno: 48,88 persen

Update 27 November 2024 pukul 15.11 WIB, suara masuk 41,00 persen

Berikut Link Live Streaming Quick Count Pilkada Jakarta 2024:

Hitung cepat merupakan bagian dari metode survei untuk memprediksi hasil dari sebuah pemilihan umum. 

Prosesnya dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved