Begini Cara Hapus Nomor Anda yang Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Orang Lain

Berikut beberapa cara yang bisa diyempuh apabila nomor Anda dijadikan kontak darurat pinjol orang lain.

Editor: Muji Lestari
Tribun Bali
Ilustrasi pinjol 

Jika debt collector masih terus menghubungi Anda karena terdaftar sebagai kontak darurat, Anda bisa menghubungi call center layanan pinjol untuk mengatasinya. Anda dapat meminta agar nomor anda dihapuskan dari daftar kontak darurat yag digunakan orang lain.

Selain itu, sampaikan juga bahwa anda sama sekali tidak berminat untuk menggunakan layanan pinjaman online mereka. Dengan begitu, pihak pinjol tidak akan meneror anda kembali.

3. Lapor ke OJK

Cara terakhir dan paling ampuh untuk menghapus nomor Anda dari daftar kontak darurat pinjol oleh orang lain adalah dengan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Segala jenis tindakan yang dianggap mengganggu karena layanan pinjol semuanya bisa diatasi oleh OJK.

Anda hanya perlu menghubungi OJK melalui beberapa saluran seperti lewat situs resminya. Setelah itu, Anda bisa meminta agar dibantu untuk bisa menghapus nomor anda dari kontak darurat pinjol orang lain.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved