Begini Cara Hapus Nomor Anda yang Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Orang Lain
Berikut beberapa cara yang bisa diyempuh apabila nomor Anda dijadikan kontak darurat pinjol orang lain.
Jika debt collector masih terus menghubungi Anda karena terdaftar sebagai kontak darurat, Anda bisa menghubungi call center layanan pinjol untuk mengatasinya. Anda dapat meminta agar nomor anda dihapuskan dari daftar kontak darurat yag digunakan orang lain.
Selain itu, sampaikan juga bahwa anda sama sekali tidak berminat untuk menggunakan layanan pinjaman online mereka. Dengan begitu, pihak pinjol tidak akan meneror anda kembali.
3. Lapor ke OJK
Cara terakhir dan paling ampuh untuk menghapus nomor Anda dari daftar kontak darurat pinjol oleh orang lain adalah dengan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Segala jenis tindakan yang dianggap mengganggu karena layanan pinjol semuanya bisa diatasi oleh OJK.
Anda hanya perlu menghubungi OJK melalui beberapa saluran seperti lewat situs resminya. Setelah itu, Anda bisa meminta agar dibantu untuk bisa menghapus nomor anda dari kontak darurat pinjol orang lain.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Debt Collector Tusuk Nasabah Bank Keliling di Marunda, Polisi Masih Selidiki: Kejadian April 2026 |
|
|---|
| 5 Fakta Bro Ron Dihajar di Menteng: Kombes Manang Angkat Bicara, Pengakuan Sosok Ini Bikin Geger |
|
|---|
| Kronologi Ojol dan Mata Elang Baku Pukul di Jalanan Depok, Berawal dari Tunggakan 3 Bulan |
|
|---|
| Mahasiswa Hukum Unpam Gelar PKM di Pondok Aren Tangsel, Soroti Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal |
|
|---|
| DC Tipu Damkar Semarang, Sudah Minta Maaf ke Ade Bhakti, Kombes Manang Soebeti: Jangan Dimaafkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-pinjol.jpg)