Cara Cek Harga Tanah di Suatu Daerah Lewat Online, Bisa Buka Situs ATR/BPN

Buat kamu yang mau beli atau jual tanah perlu tahu harga pasaran tanah di daerahmu, simak cara cek harga tanah di suatu daerah lewat online.

Editor: Muji Lestari
freepik.com
Ilustrasi rumah. Simak cara cek harga tanah lewat online 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara cek harga tanah online di suatu daerah lewat laman ATR/BPN, simak langkah-langkahnya.

Harga atau nilai tanah merupakan estimasi nilai tanah di suatu zona atau area yang diperoleh berdasarkan beberapa transaksi atau penawaran terkait tanah di wilayah tersebut.

Singkatnya, nilai tanah bukanlah harga tanah itu sendiri. 

Namun, nilai tanah yang tertera dapat dijadikan sebuah acuan dalam tawar-menawar yang dilakukan oleh pemilik dan pembeli tanah. 

“Kalau bicara harga, tentu pakai mekanisme pasar, pemilik dan pembeli punya caranya sendiri menaksir harganya,” kata Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Arie Satya Dwipraja, dikutip dari Kompas.com. 

Cara cek nilai tanah lewat online
Cara cek nilai tanah lewat online.

Untuk selengkapnya, berikut cara mengecek nilai tanah suatu daerah secara online. 

Cara Cek Harga Tanah Secara Online

Berikut ini cara cek harga tanah lewat online:

  • Buka laman bhumi.atrbpn.go.id
  • Klik “Kunjungi BHUMI” di pojok kanan atas halaman
  • Halaman akan memunculkan peta persebaran lokasi tanah
  • Tulis lokasi tanah yang diinginkan di kotak pencarian bagian kiri atas halaman
  • Halaman akan mengarahkan lokasi tanah yang diinginkan
  • Klik “Katalog Data”
  • Cari kolom “Zona Nilai Tanah”, lalu klik “Tambah Data”
  • Klik “Terapkan Pada Peta” di pojok kanan bawah kotak "Katalog Data"
  • Nantinya akan muncul kisaran nilai tanah di lokasi yang diinginkan
  • Jika sudah terlihat kisaran nilai tanahnya, maka dikalikan luasan tanah yang akan dibeli.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved