Cerita Kriminal

6 Fakta Tragedi Wanita Open BO Dibunuh Pelanggan di Bogor, Buruh Babak Belur Terancam Hukuman Mati

Simak deretan fakta tragedi wanita Open BO dibunuh pelanggan di Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada Senin (2/12/12/2024).

Kolase Foto Tribun Jakarta/TribunnewsBogor
Simak deretan fakta tragedi wanita Open BO dibunuh pelanggan di Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada Senin (2/12/12/2024). 

Aksi pembunuhan itu sendiri terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 sekira pukul 02.00 WIB di Kosan Sinelayan Kamar F 11, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby Kartika Putra membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terkait yang bersangkutan.

"Unit Resmob Satreskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Gunungputri telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pembunuhan di Kampung Cibeber, Klapanunggal, Bogor," ujar Robby.

Pihak kepolisian pun masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pelaku terkait motif di balik aksi pembunuhan tersebut.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sanksi tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," katanya.

3. Motif Pembunuhan

AP tega menghabisi nyawa wanita open BO berinisial RR karena sakit hati.

AKP Aulia Robby menjelaskan, peristiwa nahas itu diawali karena AP memesan jasa RR sebanyak dua kali.

"Jadi kita masih ambil keterangan (pelaku). Cuma tadi malam dari ngomong-ngomong itu, di laki-laki udah pesan korban dua kali," katanya.

Pria AP diduga sakit hati dengan wanita RR karena saat memesan yang pertama uangnya kurang. 

Akibatnya, AP tidak mendapatkan pelayanan lebih dari R.

"Pas dia pesan kedua kali, dia sudah membawa alat (cutter) pada saat datang. Sudah nggak sempat eksekusi berhubungan badan, langsung (dibunuh) aja," ucapnya.

RR disayat menggunakan pisau cutter oleh pelaku pada bagian lehernya hingga akhirnya tak lagi bisa bernafas.

Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra pelaku, merasa ada ketidakpuasan dari pelayanan yang diberikan oleh korbannya pada saat pertama kali berkencan melalui aplikasi MiChat.

"Tapi bukan pada saat kejadian. Jadi pelaku ini sudah berhubungan menggunakan jasanya korban ini dua kali, waktu yang pertama itu merasa tidak puas gitu lah karena uangnya kurang atau segala macem jadi servisnya ini terbatas," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved