Polisi di Cilincing Disiram Air Keras
Disiram Air Keras oleh Pelaku Tawuran di Cilincing, Polisi dan Warga Akhirnya Jalani Operasi
Dua korban penyiraman air keras oleh kelompok pelaku tawuran di Cilincing menjalani tindakan medis berupa operasi di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Dua korban penyiraman air keras oleh kelompok pelaku tawuran di Cilincing menjalani tindakan medis berupa operasi di RSUD Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/12/2024).
Kedua korban, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan seorang warga M. Yahya, menjalani operasi dengan lancar dan Rabu siang tadi berangsur-angsur membaik.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, tindakan yang dilakukan terhadap kedua korban yakni operasi pengangkatan jaringan kulit mati.
"Jadi untuk kondisi kedua korban hari ini, tadi jam 9 pagi dilaksanakan operasi pengangkatan jaringan sel kulit mati oleh RSUD Koja," kata Fernando selepas menjenguk kedua korban di RSUD Koja, Rabu siang.
Fernando mengatakan, setelah menjalani operasi, kondisi kesehatan kedua korban mulai mengalami peningkatan.
Aipda Ibrohim dan M. Yahya kini sedang memasuki masa pemulihan kesehatan.
"Untuk kondisinya kedua korban semakin membaik, tadi saat kami melakukan besuk, kedua korban sudah bisa diajak ngomong," jelas Fernando.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cilincing juga meminta doa dari segenap masyarakat untuk kesembuhan kedua korban.
Ia kembali mengutuk keras tindakan para pelaku tawuran yang menyerang polisi ketika sedang melakukan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami memohon doa untuk kesembuhan kedua korban," pungkas Fernando.
6 Pelaku Ditangkap, Pelaku Utama Diburu
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap enam pelaku tawuran yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada Aipda Ibrohim.
Keenam pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan Unit Reskrim Polsek Cilincing.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan, penangkapan terhadap keenam pelaku dilakukan dalam kurun waktu 1 x 24 jam setelah peristiwa penyiraman air keras pada Senin dinihari.
Adapun para pelaku yang sudah ditangkap masing-masing ialah DRA (18), MY (19), AS (19), K (21), RDP (20), dan MR (20).
"Keenam pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (4/12/2024).
Keenam pelaku memiliki perannya masing-masing dalam kasus penyiraman air keras ini.
Sebagian terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi sebelum penyiraman air keras, sementara sisanya terlibat langsung dalam penyiraman, yakni membawa gayung berisi air keras untuk disiramkan kepada Aipda Ibrohim.
"Ada yang melakukan penyiraman dan juga membawa senjata tajam di lokasi kejadian, pada saat akan melakukan tawuran," ucap Fuady.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam yang biasa dipakai untuk tawuran.
Polisi juga telah mengamankan gayung yang dipakai pelaku untuk menyiramkan air keras ke korban.
Keenam tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP terkait penyerangan terhadap petugas kepolisian, serta pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.
Para tersangka terancam hukuman sampai 15 tahun penjara atas perbuatannya yang membahayakan nyawa petugas.
Kekinian, polisi masih mengejar pelaku utama yang menyiramkan air keras kepada Aipda Ibrohim.
Pelaku berinisial DM itu sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi dan diminta menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada tersangka DM yang sudah ditetapkan sebagai DPO agar menyerahkan diri atau nanti akan kami beri tindakan tegas bagi yang bersangkutan," tegas Kapolres.
Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Senin dinihari sekitar pukul 4.30 WIB.
Aipda Ibrohim disiram air keras ketika berupaya membubarkan tawuran di kawasan Tanah Merdeka, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Air keras yang disiramkan pelaku juga mengenai seorang warga bernama M. Yahya yang saat itu tengah mendampingi Aipda Ibrohim berpatroli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.