Pilkada Depok
Profil dan Harta Supian Suri Calon Wali Kota Pemenang Pilkada Depok 2024 yang Tumbangkan PKS
Simak profil dan harta Supian Suri, calon wali kota pemenang Pilkada Depok 2024 yang tumbangkan PKS.
4. Mobil Toyota GR Sport VRZ (2022) Rp 567.900.000
Supian juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 273.850.734.
Namun Supian menanggung utang senilai Rp 323.816.333.
Jika ditotal, harta Supian sebesar Rp 7.788.217.401.Warga Depok resmi memiliki dua calon wali kota untuk Pilkada Depok 2024.
Diketahui, paslon Supian Suri -Chandra Rahmanysah ini diusung 12 partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan Depok Maju.
Kedua belas partai itu adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Keputusan KPU
KPU menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Pilkada Depok 2024.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 yang diadakan pada Senin (2/12/2024) malam.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, Supian-Chandra unggul dari pesaingnya Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.
Paslon nomor urut satu Imam-Ririn mendapatkan perolehan suara 396.863 dan paslon nomor urut dua Supian-Chandra 451.785.
“Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan. Jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU, silahkan melakukan upaya hukum,” kata Willi di Kantor KPU Kota Depok, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut, Willi merinci setidaknya ada 881.012 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memberikan hak suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Dari total DPT yang memberikan hak suara, 848.648 suara dinyatakan sah dan sisanya 32.364 suara tidak sah.
Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Supian-Chandra akan dilantik menjadi Wali Kota Depok periode 2025-2030 pada 10 Februari 2025 mendatang. (Tribunnews.com/TribunDepok)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.