Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Jadi Tempat Curhat Ibu Soal Ayahnya, Anak yang Bunuh Satu Keluarga di Lebak Bulus Ada Tekanan Psikis
Ibu berinisial AP (40), korban penusukan oleh anaknya berinisial MAS (14), sering menjadi teman curhat pelaku.
"Kesimpulan sementara gini, setiap kali anak berkonflik dengan hukum selalu ada kaitannya dengan masalah lain, itu masih didalami."
"Nanti hasil pendalaman itu melalui proses yang masih berjalan ditambah dikuatkan oleh pemeriksaaan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus ini nanti bisa ditemukan (motifnya)," pungkas Nahar.
Surat permintaan maaf MAS
Beredar surat berisi permohonan maaf yang diduga ditulis oleh MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat ini, MAS sudah dibawa ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) setelah diperiksa polisi dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Dalam surat yang beredar, tertulis permohonan maaf dan pernyataan terima kasih.
"Maafin aku sudah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti orang lain, aku juga bakal bantu orang banyak. Terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja. Jakarta, 6 Desember 2024," demikian isi surat tersebut yang juga dibubuhi tandatangan.
Kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, membenarkan bahwa surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya.
"Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri," ungkap Amriadi, Jumat (6/12/2024).
Amriadi menyebut MAS menulis surat itu untun ditujukan kepada keluarganya termasuk sang ibu berinisial AP (40) yang masih terbaring di rumah sakit.
"(Surat untuk) keluarga, ayah dan ibu. Nenek dan keluarga," ujar Amriadi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berkas kasus pembunuhan ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis (5/12/2024).
"Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurma saat dikonfirmasi.
Nurma menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.
Di sisi lain, motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya belum terungkap. Namun, Nurma menyebut penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.
"Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.