Pilkada DKI 2024

Kubu RIDO Beberkan Kecurangan di Pilkada Jakarta, Tim Pramono-Rano Pede Menang di MK

Kubu Ridwan Kamil-Suswono membeberkan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Tim Pramono Anung-Rano Karno pede menang di MK.

“Pada dasarnya PHPU adalah selisih hasil, kalau terkait dengan proses sengketanya ada di Bawaslu. Tapi, apapun itu, kami akan hadapi dan kami akan siapkan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, KPU DKI Jakarta bakal mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada Minggu (8/12/2024) siang.

Setelah diumumkan, masing-masing paslon diberi waktu 3x24 jam untuk mengajukan gugatan sengketa pilkada kepada MK.

“Senin (masing-masing paslon) sudah busa mulai memproses (PHPU) di Mahkamah Konstitusi ya, (waktu yang diberikan) tiga hari kerja,” kata dia.

Selain itu, KPU Jakarta memastikan telah berupaya maksimal mendistribusikan surat undangan pencoblosan atau formulir C6 Pemberitahuan kepada warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya yang menyebut, pendistribusian formulir C6 mencapai 90 persen.

“Hasil rekapitulasi, C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi kurang lebih hanya 10 persen, bahkan kurang dari 10 persen,” ucapnya di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024) malam.

Dody pun memastikan tak ada faktor kesengajaan dari KPU DKI untuk tidak mendistribusikan formulir C6 Pemberitahuan kepada warga.

“Semua ada keterangannya, ada yang meninggal dunia, ada yang karena sudah pindah domisili, ada yang memang sudah berubah status jadi TNI-Polri, dan sebagainya,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan Dody untuk membantah tudingan dari kubu pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang menilai KPU DKI tak becus dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.

Salah satu faktornya ialah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dibandingkan saat pemilihan presiden (pilpre) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) di awal 2024 ini.

Kubu Ridwan Kamil-Suswono pun menuding hal ini terjadi karena KPU DKI tak becus dalam mendistribusikan formulir C6 Pemberitahuan.

“Kami tidak ingin menjawab opini dengan opini, kami menjawab opini dengan data dan fakta,” kata Dody. (TribunJakarta/Tribunnews)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved