Anak 5 Tahun Korban Kekerasan
Warga Geram Anak 5 Tahun di Pasar Rebo Jaktim Diduga Dicabuli Hingga Tewas, Ketua RT: Anaknya Baik
Warga Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur dibuat marah dengan kasus anak 5 tahun diduga tewas karena dicabuli.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Warga Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur dibuat marah dengan kasus anak perempuan berinisial AG (5) yang diduga menjadi korban pencabulan hingga tewas.
Ketua RT tempat AG tinggal, Zaelani mengatakan warga merasa kesal saat pertama mendapat informasi bahwa AG tewas dalam kondisi tidak wajar pada Selasa (3/12/2024).
"Pada geram, cuman mau melampiaskan bagaimana. Karena apa, dia anak yatim, ibunya sudah meninggal, masih balita juga," kata Zaelani di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (8/12/2024).
Menurut warga semasa hidup AG yang selama ini tinggal bersama ayah kandungnya, nenek, paman, dan tante tersebut dikenal sebagai sosok anak yang baik dan ceria.
Sehingga mereka tidak terima bocah tidak berdosa itu kehilangan nyawa dalam keadaan mengenaskan, terlebih diduga AG juga mengalami kekerasan fisik berupa sundutan rokok.
Berdasar informasi diterima warga dari pihak kepolisian saat proses olah TKP setidaknya terdapat dua luka bekas sundutan rokok pada jasad AG, yakni di bagian tangan dan paha.
"Waktu saya sakit anak itu sama neneknya membesuk saya ke rumah. Anaknya baik, makannya warga sedih, marah. Marahlah mendengar kejadian kekerasan seperti itu, kesal," ujarnya.
Zaelani menuturkan bila saja paman korban tidak membawa AG ke RSUD Pasar Rebo untuk mendapat penanganan medis, mungkin kasus dugaan pencabulan dan kekerasan fisik tak terungkap.
Pasalnya pihak keluarga tak mengetahui bahwa AG diduga menjadi korban pencabulan, hingga tim dokter mendapati hal tidak wajar lalu melaporkan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.
AG sempat dirawat sejak Minggu (1/12) hingga meninggal pada Selasa (3/12), jasadnya kemudian dimakamkan pada Rabu (4/12/2024) setelah diautopso di RS Polri Kramat Jati.
"Kalau enggak dibawa enggak akan terbongkar. Kalau didiamkan saja meninggal terus dimakamkan kita enggak ada yang tahu. Mungkin memang sudah jalannya agar kasus terbongkar," tuturnya.
Kini kasus dugaan pencabulan AG masih dalam penyelidikan jajaran Uni Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyatakan pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus pada 3 Desember 2024 lalu, dan hingga kini penyelidik sudah memeriksa tujuh orang saksi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.