Cerita Kriminal

Kronologi Pemuda di Tanjung Priok Bunuh Teman Gara-gara Narkoba, Padahal Sahabatan Sejak Masih SMP

Sandi Ramadani (21) ditangkap setelah membunuh temannya SA (21) gara-gara narkoba. Padahal, Sandi telah sahabatan sejak SMP

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Sandi Ramadani dan ilustrasi mayat. Sandi Ramadani (21) ditangkap setelah membunuh temannya SA (21) gara-gara narkoba. Padahal, Sandi telah sahabatan sejak SMP 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sandi Ramadani (21) ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa temannya SA (21) dalam sebuah insiden pembunuhan Jumat (6/12/2024) lalu.

Pertemanan antara Sandi dan SA yang telah terjalin belasan tahun lamanya kandas gara-gara masalah narkoba.

Nyawa SA pun melayang di tangan Sandi, yang menghabisinya dengan gagang pistol dan celurit.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Billy Gustiano mengungkapkan, hubungan antara Sandi dan SA sebenarnya cukup dekat.

Mereka sudah mengenal sejak sama-sama masih duduk di bangku SMP.

"Mereka berdua ini hubungannya teman ya, sudah saling mengenal sejak masa sekolah," ungkap Billy di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/12/2024).

Pembunuhan ini bermula ketika pada Jumat pagi, SA tiba-tiba dikontak Sandi untuk datang ke rumahnya.

Dalam pesan singkat itu, Sandi dan SA sudah terlibat cekcok dan kerap kali melontarkan kata-kata tak pantas satu sama lain.

SA pun mendatangi rumah Sandi menjelang pukul 8.00 WIB, Jumat pagi.

Ia langsung naik ke lantai 2 rumah dan bertemu Sandi di sana.

Adu mulut antara keduanya tak terhindarkan, hingga Sandi yang berbadan tegap itu langsung memukuli SA berkali-kali.

Sandi yang telah kesetanan lalu mengambil senjata api airsoft gun yang sehari-hari memang ia simpan di dalam kamarnya.

Seketika, gagang besi airsoft gun itu dihantamkan ke kepala SA sebanyak tiga kali.

Nyatanya SA belum juga tumbang.

Sejurus kemudian, Sandi mengambil celurit dari dalam lemari kamarnya dan langsung melakukan pembacokan enam kali ke tubuh SA.

"Korban yang pertama itu dibacok di bagian belakang, kemudian dibacok di bagian dada depan, kemudian di bagian pinggang," kata Kompol Billy Gustiano.

Usai dipukuli dan dibacok, korban SA langsung lari dari rumah pelaku dan meminta bantuan kepada warga sekitar.

Korban yang sudah tak berdaya akhirnya dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk segera menjalani perawatan.

Akan tetapi, beberapa jam kemudian SA dinyatakan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bacok di tubuhnya.

Polisi Full Team Tangkap Sandi

Kematian SA di rumah sakit lantas dilaporkan keluarganya ke Polsek Tanjung Priok.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan bergegas menelusuri keberadaan Sandi.

Penangkapan terhadap Sandi dilakukan ketika yang bersangkutan sudah bersiap-siap hendak melarikan diri dari rumahnya di Kampung Muara Bahari, RT 08 RW 12 Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam rekaman video dokumentasi milik petugas, terlihat puluhan personel gabungan dari Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara menyusuri rel kereta yang membelah permukiman Kampung Muara Bahari dan Kampung Bahari untuk menuju ke kediaman pelaku.

Penangkapan ini memerlukan sebanyak 25 personel mengingat kawasan Kampung Bahari-Kampung Muara Bahari dikenal sebagai sarang narkoba yang para penjahatnya tak segan-segan menyerang polisi jika merasa terancam.

25 personel itu terdiri dari anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara, hingga Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara.

Dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tomy Brian, puluhan personel merangsek masuk dari Jalan Bahari A2 untuk sampai ke rumah pelaku yang berada di dalam gang sempit.

Tanpa perlu waktu lama, polisi segera menyambangi rumah Sandi, yang ternyata di dalamnya masih terdapat keberadaan yang bersangkutan.

Polisi mengetuk pintu rumah itu lalu dibukakan oleh ibu Sandi.

Sementara ada anggota yang berbicara dengan ibu Sandi, beberapa lainnya masuk ke dalam rumah untuk menjemput pelaku.

Dari dokumentasi petugas, terlihat detik-detik saat Sandi dijemput dari rumahnya ketika ia masih bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung.

Saat itu, melihat sang anak dijemput, ibunda Sandi pun hanya bisa menangis.

Sandi lalu dibekap untuk segera dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari rumah itu polisi juga mendapati bahwa Sandi sudah mengepak pakaiannya dan bersiap-siap untuk kabur.

Seiring penangkapan Sandi Ramadani, polisi juga menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari dalam kamar yang bersangkutan.

Sandi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved