UMP 2025
Catat! 5 Sektor Ini Bakal Terima Gaji Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2025
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho memastikan ada lima sektor pekerjaan yang akan menerima upah lebih tinggi dari UMP DKI 2025.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho memastikan ada lima sektor pekerjaan yang akan menerima upah lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP) DKI 2025 sebesar Rp 5.396.761.
Upah lima sektor ini nantinya bakal diatur dalam Upah Minimum Sektoral Pekerja (UMSP) 2025 yang saat ini tengah digodok oleh Dewan Pengupahan Daerah.
“Kalau upah sektoral berarti harus lebih tinggi dari UMP. Contoh UMP sudah diketok Rp 5.396.761, berarti harus di atas itu upah sektoralnya untuk yang bekerja lebih dari satu tahun,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Adapun kelima sektor itu ialah otomotif dan kimia; informasi dan komunikasi; perdagangan besar dan eceran; jasa keuangan; konstruksi dan real estate.
Kelima sektor ini disebut Hari sudah disepakati oleh para pengusaha dan pekerja dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah yang digelar siang hingga sore tadi.
Hanya saja, besaran UMSP DKI Jakarta tahun 2025 belum ditetapkan.
Ini berarti, pembahasan UMSP DKI 2025 melewati batas akhirnyang diatur Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu pada 11 Desember ini.
“Nah, ini tentunya menjadi PR buat kita dan kami berharap untuk sidang pengupahan berikutnya itu bisa sepakat untuk angkanya,” kata dia.
Hari berdalih, pengumuman UMSP 2025 ini molor lantaran ada perdebatan sengit antara pengusaha dan pekerja dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah.
Ia pun berharap, besaran UMSP DKI 2025 dapat segera diumumkan dalam waktu dekat sebelum 1 Januari.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.