Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai
Tak Lulus SD, Tabiat George Sugama Penganiaya Karyawan Rutin Banting Barang dan Ajak Ribut Orang
Tabiat George Sugama Halim (35) penganiaya karyawan toko kue Dwi Ayu Darmawati (19) terbongkar. Ia tak lulus SD dan kerap membanting barang.
"Apakah dia IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah pada dasarnya harus mutusin.
Kita enggap bisa netapin, kan pada akhirnya saksi ahli yang bisa netapin, kan akhirnya psikolog," katanya.
Sebelumnya, Dwi menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak laki-laki pemilik toko George Sugama Halim.
George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
Kini ia resmi ditahan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawainya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penahanan dilakukan terhitung Senin (16/12/2024) setelah George ditetapkan sebagai tersangka.
George ditetapkan sebagai tersangka atas laporan korban, Dwi Ayu Darmawati (19) yang dianiaya hingga sekujur tubuhnya babak belur dan kepala mengalami pendarahan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.