OTK Teror Warga Kota Bekasi

Pelaku Tak Kunjung Ditangkap, Korban Teror Air Keras di Bekasi Ajukan Perlindungan ke LPSK 

Pelaku tak kunjung ditangkap, korban teror penyiraman air keras ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa
Korban penyiraman air keras berinisial VU (38) di Perumahan Pejuang Pratama, Medan Satria, Kota Bekasi.  

TRIBUNJAKARTA.COM  - Pelaku tak kunjung ditangkap, korban teror penyiraman air keras berinisial VU (38) di Perumahan Pejuang Pratama, Medan Satria, Kota Bekasi ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Adik korban, TA, mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan LPSK terkait permohonan perlindungan pada Kamis (19/12/2024). 

"Sudah melakukan komunikasi dengan LPSK, intinya kami sekeluarga ingin meminta perlindungan karena pelaku belum ditangkap," kata TA. 

TA menambahkan, upaya permintaan perlindungan ini diharapkan menghadirkan rasa aman bagi keluarganya. 

Selama teror berulang, dia dan keluarga hidup dalam ketakutan. Bahkan, ia terpaksa membatasi diri keluar rumah. 

Saking takutnya, setiap ada pergerakan orang di depan rumahnya dia selalu mengecek CCTV. Khawatir ada orang jahat atau teror susulan yang menimpa korban dan keluarga. 

"Karena selama ini bukan hanya abang saya (VU), tapi kami sekeluarga menjadi khawatir, setiap ada orang (mendekat ke rumah) itu langsung saya cek CCTV," ucapnya. 

"Enggak cuma cek CCTV, ada paket dari pos aja saya teriak dari dalam, terus suruh petugasnya lempar aja paketnya," tambah dia. 

Dia berharap, pelaku teror yang mengincar kakaknya dapat segera ditangkap agar kasusnya dapat diproses sampai tuntas. 

"Kami berharap pelakunya dapat ditangkap, agar kami sekeluarga dalat tenang melakukan aktivitas lagi," tandasnya. 


Teror Sudah Terjadi Sejak Juli 2024  

Adik kandung korban, TA, mengatakan, teror yang mengincar kakaknya sudah terjadi sejak akhir Juli 2024. Mobil Isuzu Panther milik VU jadi sasaran serangan saat diparkir di dekat kediaman.  

"Yang pertama itu, mobil abang saya bannya dipecahin, empat-empatnya, itu lokasi mobil abang saya, ada di masjid. Itu sekitar akhir Juli," kata TA, Rabu (4/12/2024).  

Kejadian kedua kembali mengincar mobil korban, kali ini kaca bagian depan dan belakang pecah diduga dihantam palu.  

"Kaca mobil abang saya dipecahin, itu persis ditengah-tengah sepertinya dia pakai palu, nah pas yang ketiga kita udah pasang CCTV," paparnya.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved