Anak 5 Tahun Korban Kekerasan
Bukan Dicabuli, Bocah 5 Tahun di Pasar Rebo Meninggal karena Infeksi Paru-paru
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur tidak menemukan tanda kekerasan seksual pada jasad anak perempuan berinisial AGS (5) di Pasar Rebo yang dilaporkan
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur tidak menemukan tanda kekerasan seksual pada jasad anak perempuan berinisial AGS (5) di Pasar Rebo yang dilaporkan dicabuli.
Berdasar hasil autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati terhadap jenazah AGS pada 3 Desember 2024 lalu, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital korban.
"Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di vagina korban, demikian," kata dr. Asri Mega Ratri SP. Forensik dan Medikolegal yang menangani autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (20/12/2024).
RS Polri Kramat Jati menyatakan dari hasil autopsi dan pemeriksaan lanjutan berupa uji laboratorium patologi anatomi, AGS meninggal karena penyakit infeksi akut paru-paru diderita.
Hasil autopsi berupa Visum et Repertum terkait penyebab kematian AGS ini sudah diserahkan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.
"Telah dilakukan pemeriksaan, akhirnya kami menyimpulkan bahwa sebab kematian anak ini adalah penyakit infeksi pada paru-paru," ujar Asri di Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara Polres Metro Jakarta Timur menyatakan pada awalnya kasus kematian AGS memang sempat dilaporkan sebagai tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dan atau pencabulan.
Laporan pihak keluarga AGS di SPKT Polres Metro Jakarta Timur awalnya diterima dengan sangkaan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016.
Namun setelah menerima hasil autopsi lengkap dari RS Polri Kramat Jati, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan bahwa AGS meninggal akibat sakit.

"Kesimpulan hasil autopsi korban berinisial AGS meninggal disebabkan oleh penyakit infeksi paru-paru, infeksi virus akut. Tidak ada indikasi selain infeksi virus akut diderita korban," tutur Nicolas.
Sebelumnya AGS meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Pasar Rebo, kala itu tim dokter yang menangani perawatan mendapati hal janggal lalu melaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lalu membawa jenazah korban ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan sebab kematian.
Pihak keluarga lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, dan diterima dengan sangkaan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.