Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
Soal Dugaan Korupsi Rp150 M di Dinas Kebudayaan, Komisi E DPRD DKI: Miris!
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi Rp150 miliar yang terjadi di lingkungan Disbbud Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi Rp150 miliar yang terjadi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.
Pasalnya, sampai saat ini masih banyak seniman di Jakarta yang butuh bantuan dan perhatian dari pemerintah daerah.
“Jujur saya sangat prihatin, prihatin dalam arti, ya saya salah satu orang yang memperjuangkan kesejahteraan anak seniman. Saat seniman belum sejahtera, masih pra-sejahtera, tapi melihat ada kondisi seperti ini, ya miris,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Politikus Gerindra ini pun mengaku mendukung penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Adapun dalam kasus ini turut menyeret nama Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana dan Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan Mohamad Fairza Maulana.
Jika terbukti terjadi korupsi, Yudha meminta pihak-pihak yang terlihat diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Kita buka selebar-lebarnya untuk pihak yang berwenang untuk menjalankan tugasnya bilamana di situ ada penyelewengan anggaran yang harus diselidiki secara seksama dengan validasi terbaik. Sehingga bisa dijalankan penegakan humum yang sebenar-benarnya,” ujarnya.
“Jadi, semuanya harus berjalan sesuai dengan koridor hukum. Yang salah kita buktikan bersalah, bagi tidak bersalah ya kita kembalikan nama baiknya,” sambungnya.
Ia pun berharap, kasus ini bisa menjadi pelajar bagi seluruh pejabat dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI, sehingga hal seperti ini tak terulang kembali di kemudian hari.
“Profesionalitas, transparansi, dan integrasi harus ditingkatkan. Sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Sekarang sudah zaman modern, semuanya serba terbuka. Ya kita kerjakan yang terbaik buat masyarakat Jakarta,” tuturnya.
Sebelumnya, Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan Disbud yang bersumber dari APBD 2023.
“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahroni Hasibuan dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Tak main-main, anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp150 miliar.