Sebut Pemprov DKI Kecolongan Soal Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan, DPRD Bakal Panggil Insopektorat
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku bakal segera memanggil pihak Inspektorat terkait digaan korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan (Disbud).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku bakal segera memanggil pihak Inspektorat terkait digaan korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan (Disbud).
Pemanggilan dilakukan lantaran Inspektorat dinilai kecolongan sehingga muncul banyak kegiatan fiktif di Disbud DKI Jakarta.
“Saya sayangkan juya memang kenapa ini sampai terjadi. Karena sebetukan di internal pemda ada Inspektorat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).
Bahkan juga punya jajaran Inspektur Pembantu (Irban) di tingkat kotamadya yang bisa melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi tindakan menyimpang para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Oleh karena itu, DPRD DKI bakal coba memanggil pihak Inspektorat untuk mempertanyakan kinerjanya dalam pencegahan korupsi.
“Semua akan kami panggil, Inspektorat dan Irbanmyankuga kami panggil, bahkan semua Irban se-DKI Jakarta akan kami panggil,” ujarnya.
“Agar kita sama-sama preventif. Jangan sampai hal ini terjadi lahi di kemudian hari,” tambahnya menjelaskan.
Politikus senior PKS ini bilang, pemanggilan tersebut bakal direncanakan di awal 2025 mendatang.
“Kami inginnya setelah tahun baru. Biar semuanya sudah selesai libur. Yang umrah sudah selesai, yang libur sudah selesai. Biar bisa lengkap,” kata dia.
Sebelumnya, Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan Disbud yang bersumber dari APBD 2023.
“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahroni Hasibuan dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Tak main-main, anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp150 miliar.
Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lainnya, yaitu di kantor EO GR-Pro di Balan Duren Tiga, Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Aturan Dilarang Jual Rokok Radius 200 Meter di Perda KTR, Ali Lubis: Sebaiknya Dikaji Ulang |
![]() |
---|
PWNU Tanggapi Rencana Perubahan Status PAM Jaya, Tegaskan Prioritas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
2 Lokasi Parkir Ilegal di Jaktim Disegel, Pansus DPRD Ungkap Potensi Kebocoran PAD Capai Rp700 M |
![]() |
---|
Ojol Hari Ini Gelar Demo di Gedung DPR, Gubernur Pramono: Pasti Aman |
![]() |
---|
Cerita Pencari Kerja Usia 44 Tahun Ikut Job Fair di Jakbar: Apa Saja yang Penting Bisa Hasilkan Cuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.