Ramadhan 2025

Tidak Mampu Puasa Qadha? Berikut Cara Bayar Fidyah untuk Bayar Utang Puasa Ramadhan

Ketahui cara membayar fidyah bagi orang yang tak mampu puasa qadha, simakketentuan bagi yang memiliki utang puasa.

Editor: Muji Lestari
Freepik.com
Ilustrasi puasa 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak tata cara membayar fidyah, solusi bagi yang tak bisa puasa qadha untuk bayar utang puasa Ramadan.

Kurang lebih dua bulan lagi, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H.

Masih ada waktu bagi umat Islam bila ingin membayar fidyah karena tak bisa berpuasa di tahun sebelumnya.

Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui puasa qadha atau membayar fidyah.

Apa Itu Qadha dan Fidyah

puasa qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadan.

Selanjutnya, tentang fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Menurut KBBI, fidiah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.

Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadan di tahun sebelumnya.

"Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa," katanya dalam acara OASE di kanal YouTube Tribunnews.com.

Ilustrasi Beras
Ilustrasi Beras (Ist)

Lantas, bagaimana cara mengganti utang puasa Ramadan selain puasa qadha?

Apakah bisa mengganti puasa Ramadan dengan membayar fidyah?

Menurut Muhammad Amin Rois mengganti utang puasa Ramadan juga bisa dilakukan dengan membayar fidyah.

Ada juga yang berpendapat dengan membayar fidyah atau mengganti dengan memberikan makanan ke sesama yang membutuhkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved