Ramadhan 2025

Tidak Mampu Puasa Qadha? Berikut Cara Bayar Fidyah untuk Bayar Utang Puasa Ramadhan

Ketahui cara membayar fidyah bagi orang yang tak mampu puasa qadha, simakketentuan bagi yang memiliki utang puasa.

Editor: Muji Lestari
Freepik.com
Ilustrasi puasa 

"Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya. Caranya dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan," ungkapnya.

Dewan Syari'ah Solo Peduli itu menyampaikan ketentuan bila membayar fidyah bisa berupa satu porsi makanan yang sudah siap disantap.

Mengenai bentuk makanannya dikembalikan kepada kondisi masing-masing.

Terpenting adalah memberikan makanan sesuai kemampuan dan ikhlas.

"Sebenarnya, konsepnya memberikan makanan. Namun, sekarang juga ada yang membayar fidyah dengan nominal atau uang. Ada yang Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu," ucap Muhammad Amin Rois.

Ilustrasi Puasa
Ilustrasi Puasa (Tribun Timur)

Membayar fidyah bisa dilakukan bagi ibu hamil dan ibu menyusui.

Ada sejumlah orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan dan menggantinya di hari lain.

Orang-orang yang diperbolehkan, seperti orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan lain-lain.

Wanita yang sedang hamil juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan bisa diganti dengan membayar fidyah.

Puasa ganti atau Qadha

puasa qadha merupakan puasa untuk mengganti puasa Ramadan di tahun sebelumnya.

puasa qadha bisa diganti di hari-hari biasa, seperti hari Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya.

Terpenting ialah mengutamakan mengganti puasa wajibnya.

"Kalau ingin melafalkan niat, bisa menggunakan bahasa Arab atau Indonesia dengan menambahkan kata Qadha," tambahnya.

Berikut ini orang yang diberi keringanan dan orang yang boleh meninggalkan puasa:

1. Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadan:

  • Orang yang sakit biasa di bulan Ramadan.
  • Orang yang sedang bepergian (musafir).

2. Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.

  • Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
  • Orang yang sakit menahun.
  • Perempuan hamil.
  • Perempuan yang menyusui.

Amalan-amalan yang Dianjurkan Selama Berpuasa

  1. Mengerjakan Qiyamul-Lail di malam bulan Ramadan (Qiyamu Ramadan/ Shalat Tarawih).
  2. Mengakhirkan makan di waktu sahur
  3. Menyegerakan berbuka sebelum shalat Maghrib (ta‘jil).
  4. Berdoa ketika berbuka puasa, dengan doa yang dituntunkan yang menunjukkan kepada rasa syukur kepada Allah SWT.
  5. Memperbanyak shadaqah dan mempelajari/ membaca Al-Qur’an.
  6. Mendekatkan diri kepada Allah dengan cara i‘tikaf di masjid, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved