Cerita Kriminal

Motor Driver Ojol di Tangerang Dirampas Paksa Modus Ngaku Debt Collector, Pelaku Bawa Senjata Api

Honda Beat milik driver ojek online (ojol) berinisial WM dirampas oleh lima orang tak dikenal di Jalan Hartono Raya, Kecamatan, Pinang, Kota Tangerang

Istimewa via Tribun Medan
Ilustrasi begal 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Motor Honda Beat milik driver ojek online (ojol) berinisial WM dirampas oleh lima orang tak dikenal di Jalan Hartono Raya, Kecamatan, Pinang, Kota Tangerang.

Para pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai debt collector.

"Kejadian pada hari Selasa, tanggal 24 Desember 2024 pukul 03.37 WIB. Dilaporkan ke polisi pada Kamis, 26 Desember 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (29/12/2024).

Kejadian bermula saat korban yang tengah melintas di Jalan Hartono Raya dipepet oleh komplotan pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, lima pelaku datang dengan berboncengan tiga sepeda motor.

"Kemudian para pelaku merampas paksa motor korban dengan mematikan kunci kontak saat berkendara," ungkap Kabid Humas.

Korban lalu terjatuh dari motor dan dipukuli oleh lima orang pelaku.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik jaket salah satu pelaku yang hendak melarikan diri.

Namun, pelaku lainnya datang dan menodong korban menggunakan senjata api. Korban pun melepas tarikannya dan membiarkan para pelaki pergi.

"Akibat dari kejadian tersebut, korban datang nelapor ke Polsek Pinang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved