Pelantikan Pramono-Rano, KPUD Jakarta Sebut Masih Bakal Digelar 7 Februari 2025

KPUD Jakarta masih berpatokan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Komisioner KPUD Jakarta, Dody Wijaya berbicara mengenai dugaan pencatutan data untuk syarat dukungan Dharma Pongrekun. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - KPUD Jakarta masih berpatokan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Dimana dalam Perpres tersebut pelantikan bakal digelar pada 7 Februari 2025.

"Terkait dengan Perpres 80 sampai hari ini masih mengatur pelantikan serentak tanggal 7 Februari," kata Komisioner KPUD Jakarta, Dody Wijaya di kediaman Pramono Anung, di Jalan Haji Ambas, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).

Dody mengatakan, sebagai penyelenggara pilkada, kewenangan pihaknya hanya sampai penetapan pemenang Pilkada Jakarta.

Sedangkan terkait waktu pelantikan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Tentu ini domainnya pemerintah pusat. Kalau nanti akan ada revisi atau perbaikan dari Perpres 80 tentu kami akan mengikuti. Jadi sepenuhnya kami serahkan ke pemerintah pusat," kata Dody.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menyebut pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Jakarta 2024 akan diundur dari yang semula pada 7 Februari menjadi Maret 2025.

Dody mengatakan, terkait penetapan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan digelar pada Kamis (9/1/2025) atau serentak bersama para pemenang Pilkada Serentak 2024.

Nanti tempatnya akan kami sampaikan, kemungkinan di luar kantor ya karena perundangan cukup banyak. Oke teman-teman terima kasih semua.

"Nanti tempatnya akan kami sampaikan, kemungkinan di luar kantor ya karena perundangan cukup banyak," kata Dody.

Hari ini, para Komisioner KPUD Jakarta mendatangi kediaman Pramono Anung untuk menyerahkan surat undangan penetapan.

Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan mengapa pihaknya sampai harus mendatangi langsung kediaman Pramono untuk menyerahkan undangan.

"Kenapa kami harus datang langsung, karena kami harus menjelaskan posisinya bahwa kami belum bisa mengkonfirmasi penetapan calon terpilih," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pihaknya juga akan mengirimkan undangan itu kepada para paslon lainnya yang menjadi kontestan di Pilkada Jakarta 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved