Geger Bukalapak Tutup Marketplace: Simak Profil Direksi dan Komisarisnya, Ada Putri Gus Dur

Setelah 10 tahun berdiri, Bukalapak memutuskan untuk menutup marketplacenya.

Bukalapak
Tiga Komisaris Bukalapak. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah 10 tahun berdiri, Bukalapak memutuskan untuk menutup marketplacenya.

Perusahaan teknologi yang berdiri pada Januari 2010 itu, memilih bertransformasi dengan tidak lagi menjadi platform penjualan produk fisik.

"Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak," tertulis pada pengumuman di blog Bukalapak, Selasa (7/1/2025).

Bukalapak berubah menjadi fokus pada penjualan produk virtual.

Pada pengumuman tersebut tercantum 24 produk virtual yang akan menjadi "jualan" utama Bukalapak ke depannya: Pulsa Prabayar, Paket Data, Token Listrik, Listrik Pascabayar. Prakerja, Bukasend, Angsuran Kredit, BPJS Kesehatan, Air PDAM, Telkom, Pulsa Pascabayar, TV Kabel dan Internet, Pajak PBB, Penerimaan Negara, Voucher Streaming, Bayar Denda Tilang, Bayar PPh Final, Bayar PPN, Bayar PPh 21, Bayar SBN, Bayar Bea, BPJS Ketenagakerjaan, BMoney, Voucher Digital Emas.

Bukalapak kini berbeda dengan 10 tahun silam.

Sang pendiri, Ahmad Zaky, yang begitu menjadi ikon Bukalapak, memutuskan untuk mengundurkan diri pada 2020.

Aksi tersebut kemudian diikuti dua pendiri lainnya, yakni Nugroho Herucahyono dan Muhamad Fajrin Rasyid.

Keputusan Bukalapak menutup marketplace itu berada di bawah kepemimpinan empat direksi dan tiga komisaris.

Di barisan dewan komisaris, ada nama mentereng seperti mantan menteri sejumlah bidang, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro hingga putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, yakni Zannuba Arifah alias Yenny Wahid.

Berikut TribunJakarta rangkum profil direksi dan komisaris Bukalapak saat ini, mengutip dari laman Bukalapak:

Daftar Direksi Bukalapak.
Daftar Direksi Bukalapak.

Willix Halim (Direktur Utama/CEO)

Dasar Hukum Pengangkatan:

Diangkat sebagai Direktur Utama berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa tanggal 16 Februari 2022 dan efektif pada penutupan RUPS Luar Biasa tersebut.

Pengalaman Kerja:

Direktur Utama di Perseroan (2022 -  saat ini)
Direktur Utama Plt di Perseroan (2021 – 2022)
Senior Vice President of Growth di Freelancer.com (2011 – 2016)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved