Waspada! BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Rob Hingga 17 Januari 2025, Simak Wilayah Terdampak
BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob hingga 17 Januari 2025. Daftar 11 wilayah di Jakarta diperkirangan terdampak.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob hingga 17 Januari 2025.
Peringatan dini dikeluarkan lantaran adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan purnama yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir rob.
“Puncak pasang maksimum ini diperkirakan terjadi pada pukul 06.00 - 12.00 WIB,” ucap Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Muhammad Yohan, Kamis (9/1/2025).
Warga yang tinggal di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu pun diminta waspada dengan adanya potensi genangan.
Masyarakat yang mengalami kondisi darurat pun bisa langsung menghubungi nomor telepon 112.
“Layanan ini bebas biaya dan beroperasi 24 jam penuh,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
BPBD DKI menyebut setidaknya ada 11 wilayah di Jakarta yang diperkirakan terdampak fenomena rob ini.
Berikut daftarnya:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Kepulauan Seribu
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.