Kabar Artis

Lolly Anak Nikita Mirzani Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk Pemeriksaan Kejiwaan

Anak perempuan berinisial LM (17), yang merupakan putri dari artis Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat diwawancarai terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly, Senin (18/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Anak perempuan berinisial LM (17), yang merupakan putri dari artis Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Rahmayanti mengatakan LM dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna mendapatkan penanganan dari ahli psikiatri atau kejiwaan.

"Keputusan ini berdasar kepada hasil pemeriksaan psikologis dan keterangan Psikolog dalam beberapa forum rapat," kata Ai saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/1/2025).

Sebelum membawa LM ke RS Polri Kramat Jati, KPAI pun sudah membahas penanganan kasus bersama sejumlah pihak di antaranya Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Bahwa merekomendasikan L mengakses layanan Psikiatri di rumah sakit," ujar Ai.

Dalam hal ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah membawa LM ke RS Polri Kramat Jati pada Jumat (10/1/2025) malam untuk pemeriksaan.

Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko menuturkan berdasar permintaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan LM dibawa untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Ada permohonan pemeriksaan kejiwaan, VeR Psikiatrikum," tutur Hery.

Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 77 tahun 2015, Visum et Repertum Psikiatrikum merupakan keterangan dokter spesialis kejiwaan atas hasil pemeriksaan kejiwaan seseorang.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved