Viral di Media Sosial

5 Fakta Siswa Dihukum Duduk di Lantai Berjam-jam karena Nunggak SPP di Medan, Sang Ibu Menangis Pilu

Insiden tersebut sempat membikin heboh warga net usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial. 

|
Kolase Kompas Grup
Sosok Kamelia dan anaknya, MI yang dihukum duduk di lantai karena nunggak SPP. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Viral seorang guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.

Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut. 

Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma. 

Insiden tersebut sempat membikin heboh warga net usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial. 

Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).

Berikut sederet fakta tentang peristiwa viral tersebut. 

1. Pengumuman dari Whatsapp

Pengumuman mengenai kewajiban untuk melunasi uang SPP telah disebar melalui grup Whatsapp orang tua murid saat masa libur sekolah. 

Bagi siswa yang belum melunasi SPP, uang buku dan remedial, pihak sekolah melarang untuk mengikuti pelajaran. 

Kamelia, awalnya merespons pengumuman itu sebagai candaan dan mengira tidak bakal diterapkan. 

Ternyata peraturan tersebut benar-benar diberlakukan pada tanggal 6 Januari 2025 saat hari pertama masuk sekolah. 

MI langsung duduk di lantai karena menunggak uang SPP

Kendati demikian, ia tidak menceritakannya kepada kedua orang tuanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved