Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Pemerintah Berlaku Mulai Kapan? Begini Cara Daftarnya

Cek kesehatan gratis sebagai kado ulang tahun dari Pemerintah berlaku mulai kapan? begini cara daftarnya.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gratis 

TRIBUNJAKARTA.COM - Cek kesehatan gratis sebagai kado ulang tahun dari Pemerintah berlaku mulai kapan? begini cara daftarnya.

Kementerian Kesehatan RI akan meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis sebagai hadiah hari ulang tahun untuk masyarakat Indonesia.

Program ini dilaksanakan sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Berdasarkan jadwal, program pemeriksaan kesehatan gratis sebagai hadiah ulang tahun akan dimulai pada tahun 2025 ini.

Masyarakat yang berulang tahun, nantinya bisa mendapat layanan pemeriksaan kesehatan atau medical chekup gratis sebagai hadiah dari negara dengan cara mendaftarkan diri.

Lantas, kapan program ini bisa diakses?

Dihimpun dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), program ini rencananya akan segera dimulai pada Februari mendatang.

Bagi masyarakat yang berulang tahun pada bulan Januari sebelum program diluncurkan, tak perlu khawatir.

Kemenkes memastikan, masyarakat yang berulangtahun pada bulan Januari sebelum program diluncurkan tetap dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis sampai Maret mendatang.

“Nah, kalau yang ulang tahunnya bertepatan dengan hari libur, jadwal pemeriksaan akan digeser ke hari kerja terdekat,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati dikutip TribunJakarta dari situs resmi Kemenkes.

Adapun nantinya, masyarakt bisa dapat pemeriksaan kesehatan gratis tersebut sebagai hadiah ulang tahun dengan cara mednaftar melalui Aplikasi SatuSehat Mobile yang bisa didownload di Google Playstore.

"Jadi, memang harus diunduh dan data diri dilengkapi terlebih dahulu untuk memastikan proses (pendaftaran) berjalan lancar," kata dia.

Setelah mengunduh Aplikasi SatuSehat Mobile, masyarakat akan diminta untuk melengkapi data diri di dalam aplikasi tersebut.

Data ini nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penjadwalan pemeriksaan kesehatan.

Apabila proses ini selesai, pengguna hanya perlu menunggu notifikasi atau pemberitahuan terkait waktu dan lokasi pemeriksaan dari aplikasi tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved