Viral di Media Sosial
Dugaan Kasus Siswa Belajar di Lantai Sengaja Di-setting Ibunya, Sang Guru Bersikukuh Tak Salah
Yani menyebut bahwa adiknya sengaja merekam MI untuk duduk di lantai dan seolah-olah sedang menjalani hukuman dari guru.
TRIBUNJAKARTA.COM - Muncul dugaan kasus siswa SD berinisial MI yang dihukum belajar di lantai oleh guru bernama Haryati karena menunggak uang SPP sengaja dikarang oleh Kamelia, orang tua siswa tersebut.
Hal itu terungkap baru-baru ini dari pengakuan kakak kandung Kamelia, Yani.
Yani menyebut bahwa adiknya sengaja merekam MI untuk duduk di lantai dan seolah-olah sedang menjalani hukuman dari guru.
"Anaknya lagi belajar duduk di bangku, tiba-tiba dipanggil mamanya disuruh duduk di bawah lalu divideoin mamanya," ujar Yani seperti dikutip dari akun Instagram @folkkonoha yang tayang pada Selasa (14/1/2025).
Yani pun berani memegang ucapannya ke publik.
Ia memohon agar publik tidak menjelek-jelekkan pihak sekolah.
Kesalahan, katanya, tidak dilakukan oleh Haryati yang disebut-sebut menghukum MI karena menunggak SPP.
"Kesalahan bukan dari guru tapi memang adikku yang tidak tahu diri. Hentikan semua aplikasi (media sosial) yang menjelekkan sekolah ini, aku mohon atas nama keluarga. Kami malu sama keluarga. Maaf kan adikku yang salah," ujar Yani yang tak kuasa menahan tangis.
Yakin tak bersalah
Sementara itu, oknum guru, Haryati, yang menghukum siswa empat SD berinisial MI dengan menyuruhnya belajar di lantai, bersikukuh tak bersalah.
Meski mendapatkan kecaman publik dan pemberian skorsing, ia berpegang teguh bahwa apa yang dilakukan terhadap MI tidak salah.
Bahkan, ia begitu yakin dengan tindakannya dan mengutarakannya saat bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Medan.
"Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak," ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025).
Haryati memberikan klarifikasi terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Ia awalnya menanyakan ibu dari MI yang tak datang mengambil rapot.
"Mana orang tuamu? Mana mamakmu, nak? Sudah pulang (kata MI). Suruh ambil rapot nak, kalau enggak diambil rapotnya, kamu enggak boleh belajar," ujar Haryati.
Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski rapot belum diambil.
Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil.
"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," jelasnya.
Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya.
"(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan," katanya.
Ia akhirnya menyuruh MI belajar di lantai selama Haryati mengajar.
"Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral seorang guru bernama Haryati diduga menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.
Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma.
Insiden tersebut sempat membikin heboh warga net usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial.
Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.
Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.
Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.
"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).
Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyebut kalau pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden itu.
Dia menyebut, insiden itu seharusnya tidak terjadi.
Menurutnya, tidak ada aturan sekolah yang melarang anak yang menunggak SPP untuk masuk sekolah.
"Guru tersebut berinisiatif membuat peraturan sendiri di kelasnya," tambahnya.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).
Ahmad mengaku bahwa hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.
Dijelaskan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.
Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung MI juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.
Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.
Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, menurut Ahmad tidak ada permasalahan apapun.
Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibunda Mahesya, Kamelia.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," terang Ahmad.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Sosok Driver Ojol yang Dilindas Polisi di Penjompongan, Niat Antar Pesanan Berujung Tewas |
![]() |
---|
Tolak Ajakan Debat, Ahmad Sahroni Ingin Main ke Rumah Keluarga Salsa Erwina Tapi Bantah Intimidasi |
![]() |
---|
Sosok Adam Deni Dipenjara 3 Tahun Karena Cemarkan Nama Ahmad Sahroni, Bahas Soal Karma saat Bebas |
![]() |
---|
Nasib Salsa Erwina Usai Ajak Ahmad Sahroni Debat, Keluarga Mau Didatangi hingga Jadi Korban Doxing |
![]() |
---|
Diajak Debat Soal Gaji DPR oleh Juara Debat Se-Asia Pasific, Ahmad Sahroni Meledek: Ane Mau Betapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.