Polemik Pagar Laut Bekasi: Pemprov Jabar Pasang Badan Kerja Sama dengan Pengusaha, KKP Sebut Ilegal
Pagar laut sepanjang 8 kilometer di perairan kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang semula misterius kini jadi polemik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pagar laut sepanjang 8 kilometer di perairan kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang semula misterius kini jadi polemik.
Pemprov Jawa Barat (Jabar) mengakui pagar berbentuk tanggul dengan rangkaian bambu dan tanah laut itu merupakan hasil kerja samanya dengan pengusaha.
Sementara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pendirian pagar laut itu ilegal.
Kata Pemprov Jabar
Pemprov jabar menyebut, pagar bambu di Tarumajaya merupakan bagian dari pembangunan alur pelabuhan.
Pagar tersebut dibangun atas kerja sama pemprov dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Didirikan sejak Jumi 2023, proyek tersebut bertujuan untuk menata ulang kawasan pelabuhan perikanan di lokasi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan.
"Dengan kesepakatan ini, maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya," ujar Ahman di Bekasi, Selasa (14/1/2025).
PT TRPN bertanggung jawab atas pembuatan alur pelabuhan di sisi kiri kawasan, sedangkan PT Mega Agung Nusantara (MAN) di sisi kanan.
Dalam proyek itu, kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang seluas 7,4 hektar ditata ulang dengan anggaran sekitar Rp 200 miliar.
Adapun proyek pembangunan alur pelabuhan membentang sepanjang lima kilometer, dengan kedalaman alur sekitar lima meter dari permukaan air dan lebar 70 meter.
Alur dirancang menjadi akses keluar-masuk kapal nelayan.
Kata KKP
Sementara itu, KKP menganggap pagar laut di Bekasi ilegal.
Sebab, pembangunannya tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
PKKPRL adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan zona tata ruangnya.
2 Siswa SDIT di Bekasi Tewas Diduga Tenggelam Saat Ikut Ekskul Renang |
![]() |
---|
SOSOK Umi Cinta Wanita di Bekasi Ngaku Bisa Ajak Masuk Surga Bila Bayar Rp1 Juta, Jemaatnya Banyak |
![]() |
---|
Wanita di Bekasi Nekat Bawa Kabur Mobil Sopir Taksi Online, Terkuak Modusnya |
![]() |
---|
Umi Cinta di Bekasi Janjikan Masuk Surga Bagi yang Bayar Infak Rp 1 Juta, Tabiat Anggotanya Berubah |
![]() |
---|
5 Fakta Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar hingga Sosok Pelaku Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.