Keluarga Pria Tewas Dibunuh Kakak Ipar di Gambir Tolak Otopsi, Polisi Bakal Ekshumasi Makam Korban

Jenazah RKY (42), pria yang tewas dibunuh kakak iparnya berinisial U, telah dimakamkan.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai terkait kasus pembunuhan terhadap artis sinetron Sandy Permana, Senin (13/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Jenazah RKY (42), pria yang tewas dibunuh kakak iparnya berinisial U, telah dimakamkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihak keluarga menolak untuk mengotopsi jasad korban.

"Di awal belum dilakukan otopsi. Belum dilakukan otopsi karena keluarga menolak," kata Ade Ary, Rabu (22/1/2025).

Meski demikian, dalam waktu dekat penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan ekshumasi atau penggalian makam korban.

Nantinya, polisi akan tetap melakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan penyidikan maka dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah," ujar Ade Ary.

Adapun jasad korban ditemukan di tanggul Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) malam sekitar pukul 20.15.

Ade Ary mengatakan, korban sempat berduel dengan pelaku. Duel antara RKY dan U disaksikan oleh seorang saksi berinisial LS yang saat itu hendak mengantar makanan.

"Berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP, sekitar 19.30, saat saksi dari rumah ingin bertemu dengan korban untuk mengantar makanan, saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama saudara U, atau yang diduga sebagai pelaku," kata Ade Ary.

Ketika itu, sambung Ade Ary, pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam. 

Setelah korban terkapar, pelaku menyimpan senjata tajam tersebut di dalam bajunya dan langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat kejadian tersebut, saksi melihat ada benda tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban. Itu disimpan di dalam baju bagian perut pelaku. Selanjutnya pelaku melarikan diri," ungkap Kabid Humas.

Saksi LS juga sempat mendengar saat korban mengatakan telah ditusuk oleh pelaku.

"Kemudian setelah itu saksi menelpon anak korban dan istri korban untuk meminta bantuan," ujar Ade Ary.

Saat ini, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan U sebagai tersangka.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved