AKBP Bintoro Diduga Peras Bos Prodia Rp 5 Miliar, Kompolnas Dorong Polri Gelar Sidang Etik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat diwawancarai soal kasus eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan muncikari berinisial JL, Kamis (12/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Dalam kasus ini, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar.

Anggota Kompolnas Choirul Anam mendorong Polri untuk menggelar sidang etik terhadap Bintoro jika terdapat dugaan pelanggaran.

Menurut dia, sidang etik akan membuat terang kasus dugaan pemerasan ini.

"Ketika memang terjadi suatu dugaan pelanggaran etik oleh anggota kepolisian, AKBP Bintoro dan rekan-rekannya itu seperti dalam gugatan, ya saya kira memang nggak ada pilihan lain selain sidang etik. Diuji di situ, diurai di situ. Ketika ada penguraian di situ, diuji di situ, saya kira ini akan berkontribusi besar terhadap terangnya peristiwa," kata Anam, Selasa (28/1/2025).

Anam juga meminta Polri memberikan sanksi tegas jika AKBP Bintoro terbukti melakukan pemerasan, termasuk dengan membawa kasus ini ke ranah pidana.

"Jika memang ada perbuatan tercela tersebut, memang terbukti dan ada tindakan indikasi pidana, ya harus dipidana. Jelas itu. Kita tidak bisa menolerir kejahatan dalam bentuk apapun, dan ini komitmen Kompolnas sekaligus komitmen kepolisian," ujar dia.

"Tindak tegas siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk etik dan pidananya. Itu yang kami harapkan," imbuhnya.

Di sisi lain, Anam menyebut Kompolnas menghormati gugatan perdata yang dilayangkan tersangka pembunuhan terhadap Bintoro.

"Juga terdapat bantahan melalui video yang dibuat oleh AKBP Bintoro sendiri, yang menjelaskan duduk perkaranya. Bahkan juga berani untuk mempersilakan pengecekan di rumah, apakah betul ada duit segitu dan sebagainya. Itu juga kita hormati," ucap Anam.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro. 

Hanya saja, ia sempat merasa janggal dengan penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai berjalan lambat.

"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama," kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro untuk mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved