Cerita Kriminal

Terkuak Modus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli Muridnya, Korban Dipaksa Pegang Kemaluan Pelaku

Modus operandi guru ngaji berinisial W (40) saat mencabuli sejumlah muridnya terkuak. Korban dipaksa pegang kemaluan pelaku.

Istimewa
GURU NGAJI DITANGKAP- Tampang guru ngaji berinisial W yang mencabuli sejumlahnya muridnya di Ciledug, Tangerang. Modus operandi guru ngaji berinisial W (40) saat mencabuli sejumlah muridnya terkuak. Korban dipaksa pegang kemaluan pelaku. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap modus operandi guru ngaji berinisial W (40) saat mencabuli sejumlah muridnya.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (23/12/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangannya sakit.

"Dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," kata Ade Ary, Kamis (30/1/2025).

Ade Ary mengungkapkan, sejumlah korban mengaku dipaksa memegang kemaluan pelaku hingga mengeluarkan sperma.

"Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat laporan polisi," ungkap Kabid Humas.

Pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved