Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Pemerintah, Berlaku Februari 2025!

Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Pemerintah, Berlaku Februari 2025!

Tayang:
ISTIMEWA
SATUSEHAT MOBILE - Aplikasi SatuSehat Mobile milik Kementerian Kesehatan RI digunakan untuk mengakses pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis hadiah ulang tahun dari Pemerintah. Begini cara mengatasi bila Aplikasi SatuSehat sulit di akses - Foto tangkapan layar Google Play, Aplikasi SatuSehat Mobile 

TRIBUNJAKARTA.COM - Begini cara daftar cek kesehatan gratis sebagai kado ulang tahun dari Pemerintah.

Program cek kesehatan gratis hadiah ulang tahun, akan dimulai pada Februari 2025 ini.

Masyarakat yang berulangtahun bisa mendapatkan layanan pemeriksaan gratis di fasilitas kesehatan untuk berbagai jenis penyakit sesuai golongan usia, sebagai kado dari negara.

Berdasar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, cek kesehatan gratis nantinya bisa dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun tersebut.

Khusus untuk bayi yang baru lahir, cek kesehatan gratis bisa dilakukan saat usia 

bayi dua hari atau lebih dari 24 jam untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis.

Daftar penyakit yang bisa dicek lewat program pemeriksaan kesehatan gratis dari Pemerintah: 

1. Untuk bayi baru lahir (usia 2 hari)

  • Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir;  
  • Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD); 
  • Kekurangan hormon adrenal sejak lahir; 
  • Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis; 
  • Kelainan saluran empedu; 
  • Pertumbuhan. 

2. Untuk balita dan anak prasekolah (1-6 tahun)

  • Pertumbuhan; 
  • Perkembangan; 
  • Tuberkulosis; 
  • Kesehatan Telinga; 
  • Kesehatan Mata; 
  • Kesehatan Gigi; 
  • Talasemia (mulai usia 2 tahun);  
  • Gula darah (mulai usia 2 tahun); 

3. Untuk dewasa (18-59 tahun)

Kardiovaskular: 

  • Merokok; 
  • Tingkat aktivitas fisik; 
  • Status gizi; 
  • Gigi; 
  • Tekanan darah;
  • Gula darah; 
  • Risiko stroke (mulai usia 40 tahun); 
  • Risiko jantung (mulai usia 40 tahun);  
  • Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun); 

Paru: 

  • Tuberkulosis; 
  • Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun; 

Kanker: 

  • Kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun); 
  • Kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun); 
  • Kanker paru (pada laki-laki mulai usia 45 tahun);
  • Kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun); 

Fungsi indra: 

  • Mata; 
  • Telinga; 

Kesehatan jiwa;  

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved