AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka

Eks Kanit PPA Polres Jaksel AKP Mariana Ikut Terseret Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia, Arif Nugroho, bertambah.

|
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
AKP MARIANA - Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana saat diwawancarai terkait kasus dugaan pelecehan di dalam angkot, Jumat (8/7/2022). Kini, Mariana ikut terseret kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia, Arif Nugroho. Hal itu berdasarkan keterangan kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia, Arif Nugroho, bertambah.

Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

Total anggota polisi yang terlibat kasus ini kini berjumlah lima orang.

"Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

Meski demikian, Ade Ary menyebut AKP Mariana tidak menjalani penempatan khusus (patsus).

"Empat dipatsus ditambah satu tidak dilakukan patsus," ujar dia.

Adapun mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.

Tak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga dipatsus karena terseret kasus dugaan pemerasan ini.

Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih terus memonitor kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Sementara itu, anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs.

"Kan nggak akan lama juga akan ada sidang etik. Nah kami juga akan melakukan proses monitoring terhadap sidang etik tersebut," kata Anam, Kamis (30/1/2025).

Anam menambahkan, Kompolnas juga akan mengawal proses penempatan khusus (patsus) AKBP Bintoro Cs dan pengamanan barang bukti.

"Kami monitoring untuk kasus tersebut ya, monitoring bagaimana proses pemeriksaan, yang di sana ada patsus, terus ada juga pengamanan barang bukti, kami monitoring proses itu," ujar dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved