AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka
Eks Kanit PPA Polres Jaksel AKP Mariana Ikut Terseret Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
Anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia, Arif Nugroho, bertambah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia, Arif Nugroho, bertambah.
Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.
Total anggota polisi yang terlibat kasus ini kini berjumlah lima orang.
"Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).
Meski demikian, Ade Ary menyebut AKP Mariana tidak menjalani penempatan khusus (patsus).
"Empat dipatsus ditambah satu tidak dilakukan patsus," ujar dia.
Adapun mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Tak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga dipatsus karena terseret kasus dugaan pemerasan ini.
Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih terus memonitor kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Sementara itu, anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs.
"Kan nggak akan lama juga akan ada sidang etik. Nah kami juga akan melakukan proses monitoring terhadap sidang etik tersebut," kata Anam, Kamis (30/1/2025).
Anam menambahkan, Kompolnas juga akan mengawal proses penempatan khusus (patsus) AKBP Bintoro Cs dan pengamanan barang bukti.
"Kami monitoring untuk kasus tersebut ya, monitoring bagaimana proses pemeriksaan, yang di sana ada patsus, terus ada juga pengamanan barang bukti, kami monitoring proses itu," ujar dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tak Terima Dakwaan Jaksa, Anak Bos Prodia Arif Nugroho akan Ajukan Eksepsi |
![]() |
---|
Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
![]() |
---|
Tak Ditahan,Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dikenakan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Sempat Mangkir, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Penuhi Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Penggelapan |
![]() |
---|
Pekan Depan, Anak Bos Prodia akan Diadili di PN Jaksel Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.