AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka
Tak Terima Dakwaan Jaksa, Anak Bos Prodia Arif Nugroho akan Ajukan Eksepsi
Anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartoyo, tak terima dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartoyo, tak terima dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kedua terdakwa kasus tewasnya ABG berinisial FA (16) itu bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa.
"Klien kami beranggapan atau mempunyai statement bahwa keberatan dengan adanya dakwaan yang kurang tepat, sehingga kami berembug dulu dan sepakat ini kita mengajukan eksepsi atau keberatan," kata kuasa hukum Arif dan Bayu, Pahala Manurung, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Pahala mengungkapkan, sidang tersebut digelar secara tertutup karena terdapat perbuatan asusila dalam perkara ini.
Ia juga tidak merincikan pasal yang didakwakan Jaksa terhadap dua kliennya.
"Karena ini sifatnya tertutup, jadi kami tidak bisa kami menyampaikan secara gamblang ya, karena tadi kan rekan-rekan media juga lihat tertutup ya. Jadi kami tidak bisa menyampaikan secara berlebihan. Intinya tadi tertutup membacakan surat dakwaan," ujar Pahala.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) pekan depan.
Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh Arif Nugroho hingga meninggal dunia.
"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).
Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.
Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.
"Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV," ujar Yossi.
Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.
Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
![]() |
---|
Tak Ditahan,Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dikenakan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Sempat Mangkir, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Penuhi Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Penggelapan |
![]() |
---|
Pekan Depan, Anak Bos Prodia akan Diadili di PN Jaksel Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Ancam Jemput Paksa dan Tangkap Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Jika Kembali Mangkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.