AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka

Tak Terima Dakwaan Jaksa, Anak Bos Prodia Arif Nugroho akan Ajukan Eksepsi

Anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartoyo, tak terima dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

|
Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
AJUKAN EKSEPSI - Anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartoyo, tak terima dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedua terdakwa kasus tewasnya ABG berinisial FA (16) itu bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa.

"Klien kami beranggapan atau mempunyai statement bahwa keberatan dengan adanya dakwaan yang kurang tepat, sehingga kami berembug dulu dan sepakat ini kita mengajukan eksepsi atau keberatan," kata kuasa hukum Arif dan Bayu, Pahala Manurung, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Pahala mengungkapkan, sidang tersebut digelar secara tertutup karena terdapat perbuatan asusila dalam perkara ini.

Ia juga tidak merincikan pasal yang didakwakan Jaksa terhadap dua kliennya.

"Karena ini sifatnya tertutup, jadi kami tidak bisa kami menyampaikan secara gamblang ya, karena tadi kan rekan-rekan media juga lihat tertutup ya. Jadi kami tidak bisa menyampaikan secara berlebihan. Intinya tadi tertutup membacakan surat dakwaan," ujar Pahala.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) pekan depan.

Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh Arif Nugroho hingga meninggal dunia.

"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

"Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV," ujar Yossi.

Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved